DPR: Pernikahan Sesama Jenis tak akan Pernah Terjadi

Ahad , 28 Jun 2015, 13:21 WIB
Ribuan warga berunjuk rasa untuk memprotes rencana legalisasi pernikahan sesama jenis di Paris,Ahad (13/1). (Reuters/Charles Platiau)
Ribuan warga berunjuk rasa untuk memprotes rencana legalisasi pernikahan sesama jenis di Paris,Ahad (13/1). (Reuters/Charles Platiau)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Terkait dengan pelegalan pernikahan sesama jenis di Amerika Serikat, Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menyatakan bahwa pernikahan sesama jenis bertentangan dengan landasan agama apapun. Indonesia merupakan negara yang menghormati agama, sehingga hal tersebut tidak akan pernah terjadi di Indonesia.

“Di Indonesia, (pernikahan sesama jenis) tidak akan pernah terjadi. Karena kalau misalnya dilakukan di luar tradisi agama itu bukanlah pernikahan yang sesungguhnya,” kata Saleh saat dihubungi ROL pada Ahad (28/6).

Saleh menjelaskan, selain agama islam, agama yang lain pun tidak mengizinkan pernikahan sesama jenis. Termasuk Vatikan, lanjut Saleh, sampai saat ini juga tidak memberikan kebebasan untuk melakukan pernikahan sesama jenis.

“Pernikahan itu pada prinsipnya adalah ajaran agung dari agama, ajaran luhur dari tradisi agama, Karena itu, setiap pernikahan yg dilakukan di luar ketentuan dan ajaran agama itu tentu tidak diterima,”jelasnya tegas.

Menurutnya pernikahan itu lebih masuk ke dalam ranah agama daripada negara. Karena itu agama memiliki otoritas yang besar dalam urusan pernikahan, termasuk dalam pernikahan sesama jenis ini. Sementara itu, negara harus menghormati agama. Negara, ucapnya dengan tegas, tidak boleh memberikan peluang berlebih yang bertentangan dengan agama. Karena kedua hal tersebut tidak bisa bertentangan.

“Negara itu harus memberikan fasilitas kepada agama. Memfasilitasi orang-orang beragama, bukan mendikte agama untuk melegalkan hal semacam itu,” ucapnya tegas.