Fraksi PKS Harap RUU Minol Selesai Dibahas di Masa Sidang ke-4

Kamis , 14 May 2015, 15:19 WIB
Anggota DPR Komisi II Jazuli Juwaini.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Anggota DPR Komisi II Jazuli Juwaini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini optimistis pembahasan Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol (RUU Minol) selesai di masa sidang ke-4 yang dimulai pekan depan.

Jazuli mengatakan dijadwalkan Baleg, RUU Minol akan langsung dibahas di masa sidang ke-4 DPR mulai pekan depan. Selesai dibahas di Baleg, RUU ini akan langsung dibawa ke Badan Musyawarah untuk diserahkan pada panitia khusus (Pansus) atau komisi-komisi.

"Harusnya bisa, dan itu bisa kalau di internal DPR sepakat RUU ini penting," katanya pada Republika, Kamis (14/5).

Dengan sistem legislasi yang diterapkan di Indonesia, selain butuh dukungan seluruh fraksi di DPR, juga butuh dukungan dari pemerintah. Sebab, pembahasan UU dilakukan oleh DPR bersama pemerintah.

Namun, ia mengatakan tidak menutup kemungkinan kalau masih ada fraksi yang belum sepaham atau 'mbalelo' maka pembahasannya dapat molor melebihi masa sidang IV DPR.

Anggota Komisi II DPR RI itu menambahkan, seluruh fraksi harus serius saat pembahasan di Baleg. Jadi, selesai dibahas di Baleg, tidak akan ada lagi persoalan di pembahasan selanjutnya.

Kalau fraksi-fraksi mau memberi masukan terhadap RUU ini, imbuh Jazuli, harusnya dilakukan saat pembahasan di Baleg.

"Kalau sudah sampai ke pemerintah, mestinya tidak ada lagi fraksi yang cari sensasi sehingga bisa menghambat pembahasan," ujarnya.

Menurutnya, RUU ini adalah inisiatif DPR, jadi kalau saa pembahasan dengan pemerintah, DPR tidak sepaham maka akan terlihat norak di mata publik. Meskipun, kejadian seperti ini sudah sering terjadi di DPR. Namun, imbuh Jazuli, kasus seperti ini harus disudahi di DPR.