Jumat 25 Apr 2014 09:51 WIB

Calon DPD Ini Tuding Ada Pencurian Suara

DPD RI
Foto: .
DPD RI

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK-- Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara partai politik dan calon anggota DPR, DPD dan DPRD di tingkat Provinsi Kalimantan Barat pada Pemilu 2014 di Hotel Mercure Pontianak, Kamis, diwarnai aksi protes dari Petrus SA.

Ia merupakan calon anggota DPD RI nomor urut 26 yang menuding bahwa telah terjadi pencurian suara yang ia peroleh hingga puluhan ribu. "Dan ini tersebar di berbagai daerah, seperti Kabupaten Melawi, Kapuas Hulu, Sintang, Bengkayang, Sekadau," ujar dia.

Ia mengklaim siap menghadirkan saksi untuk membuktikan bahwa telah terjadi pencurian suara yang membuat dirinya dirugikan. "Malam ini akan saya hadirkan," katanya menegaskan. Petrus mengaku telah mencoba melaporkan tindakan itu namun terkesan dihalang-halangi oleh penyelenggara pemilu di daerah.

Ia yakin kalau tidak terjadi pencurian suara, hasil yang diperoleh akan mengungguli calon yang lain. Sementara Ketua KPU Provinsi Kalbar Umi Rifdiyawati mengatakan, ada mekanisme yang dapat dilakukan kalau terjadi sengketa pemilu.

"Seharusnya, kalau merasa dirugikan, yang bersangkutan sudah sejak awal melaporkan ke panwaslu, atau ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," ujar dia.

Ia melanjutkan, mekanisme pelaporan dan klarifikasi juga dapat dilakukan sejak di tingkat PPS, PPK, hingga kabupaten/kota. "Termasuk tentang penyelenggara pemilu yang dianggap tidak netral," kata Umi Rifdiyawati.

Sedangkan terhadap upaya Petrus SA menghadirkan saksi pada rapat pleno di tingkat provinsi, Umi Rifdiyawati menegaskan ada batasan jumlah saksi. "Maksimal dua, dan itu kalau mempunyai surat mandat," ujar dia.

Ia meminta agar tidak muncul wacana yang kemudian berujung kepada fitnah karena tidak dilengkapi bukti yang lengkap dan kuat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement