Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Besok, DKPP akan Sidang Ketua dan Anggota KPU

Kamis, 21 Maret 2013, 23:27 WIB
Komentar : 0
Tahta Aidilla/Republika
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik untuk Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (22/3). Sidang perdana tersebut akan dimulai pukul 09.30 WIB dengan agenda mendengarkan pengaduan dari pengadu.  

Juru Bicara DKPP Nur Hidayat Sardini menjelaskan, pengadu merupakan Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Serta Ketua Umum PPRN, Ketua Umum Partai Republik, Ketua Umum Partai Hanura Sumatera Barat, Kuasa Hukum Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPI), Ketua Umum Partai Buruh, serta Refly Harun dan Ahmad Irawan dari Correct Jakarta," katanya, Kamis (21/3).

Ia melanjutkan, dalam pokok aduannya, para pengadu menduga Ketua dan Anggota KPU telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Yaitu terkait penolakan terhadap keputusan Bawaslu No 012/SP2/Set.Bawaslu/I/2013. Kemudian, telah menghilangkan hak politik dan hak konsitusi warga negara yang terhimpun dalam partai politik. 

Serta, bertindak tidak profesional, tidak transparan dan akuntabel, menggunakan kewenangan tidak berdasarkan hukum, dan tidak melaksanakan administrasi pemilu yang akurat. Terakhir, Keputusan KPU Nomor 95/2013 dinilai pengadu telah merugikan kepentingan politik di Sumatera Barat.

"Sekretariat DKPP telah mengirimkan surat panggilan baik kepada pihak pengadu mau pun teradu. Berdasarkan konfirmasi Sekretariat DKPP, para pihak telah menerima baik langsung mau pun melalui para stafnya terhadap panggilan DKPP. Saya berharap moga mereka hadir sesuai panggilan sidang DKPP," ujarnya.

Sesuai ketentuan Peraturan DKPP Nomor 2/2012, jelasnya, sidang DKPP akan terbuka dan dibuka untuk umum. Kecuali dinyatakan tertutup. Artinya, siapa pun berhak untuk menyaksikannya. 

Redaktur : Mansyur Faqih
656 reads
Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta, benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.(QS At Taubah ( 9:20))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...