Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Harusnya PKPI Menggugat ke PTUN bukan PTTUN

Kamis, 21 Maret 2013, 21:15 WIB
Komentar : 0
Antara
Ketua Umum PKPI Sutiyoso

REPUBLIKA.CO.ID, ‎JAKARTA -- Direktur eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai ada yang keliru dari langkah hukum yang ditempuh Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). ​Harusnya, gugatan atas jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak diajukan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Menurut Titi, bila diteliti langkah hukum PKPI ini tidak sesuai dengan poin enam fatwa Mahkamah Agung (MA). Yaitu, kalau KPU tidak melaksanakan keputusan Bawaslu, maka para pihak yang berkepentingan dipersilakan menempuh langkah hukum umum atau lex generalis. "Sehingga dengan demikian mestinya PKPI gugatnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bukan ke PTTUN," kata Titi saat dihubungi Republika, Kamis (21/3).

Bila mengikuti aturan hukum umum, ujarnya, maka gugatan atas surat KPU yang menolak melaksanakan keputusan Bawaslu tersebut ditujukan ke PTUN. Karena merupakan pintu pertama sengketa tata usaha negara umum.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, jika KPU menggunakan alasan keterbatasan waktu penyelenggaraan tahapan pemilu, maka mau tidak mau KPU diposisikan harus melaksanakan putusan PTTUN tersebut. Karena alasan yang sama juga digunakan KPU saat menindaklanjuti putusan PTTUN atas Partai Bulan Bintang (PBB) tempo hari. "Mau tidak mau KPU diposisikan harus melaksanakan," ujarnya.

Reporter : Ira Sasmita
Redaktur : Mansyur Faqih
1.379 reads
Jauhkanlah diri kamu daripada sangka (jahat) karena sangka (jahat) itu sedusta-dusta omongan, (hati)(HR Muttafaq Alaih )
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...