Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Yani Sebut Jurnas Terima Duit Century, Pohan Berang

Rabu, 20 Maret 2013, 15:16 WIB
Komentar : 0
Puspa Perwitasari/Antara
Ramadhan Pohan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Rapat Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century mendadak heboh. Terjadi adu mulut antara politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani versus politikus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan.

Kejadian bermula ketika Yani membeberkan data per data aliran dana talangan Bank Century ke salah satu media nasional yakni Jurnal Nasional. Menurut Yani, data yang dia miliki berasal dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

"Saya belum ungkapkan aliran dana ke Ramadhan Pohan, dana aliran yang mengalir, itu sesuai dengan audit BPK," kata Ahmad Yani dalam rapat Timwas Century di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/).

Mendengar pernyataan Yani, Ramadhan tak terima. Dia meminta Yani berhenti mengungkapkan pendapat karena menilai apa yang dinyatakan Yani sebagai kebohongan. "Ungkapkan saja terus kebohongan-kebohongan yang Anda miliki," celutuk Pohan.

Dibilang berbohong Yani balik menyerang. Dengan nada suara tinggi dia menantang Ramadhan membuktikan kebohongan yang dimaksud. "Buktikan kebohongan mana yang saya maksud. Ini data dan fakta," katanya.

 

 

Reporter : Muhammad Akbar Wijaya
Redaktur : A.Syalaby Ichsan
1.752 reads
Rasulullah SAW bersabda:"Barangsiapa yang berwudhu lalu menyempurnakannya, lunturlah dosa-dosanya hingga keluar dari bawah kuku-kukunya."( HR Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

Berita Lainnya

Komisi IX DPR Gagal Jemput Paksa Dahlan Iskan