Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Hary Tanoe: Banyak Masalah Hukum Hambat Pembangunan

Selasa, 19 Maret 2013, 17:12 WIB
Komentar : 0
Republika/ Tahta Aidilla
Ketua Umum Partai Hanura Wiranto (kanan), dan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Hanura Hary Tanoesoedibjo (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Di negara ini, banyak masalah hukum yang terjadi. Menurut Hary Tanoesoedibjo, permasalahan hukum ini menghambat pembangunan di Indonesia.

"Dalam prakteknya, banyak hal-hal yang menghambat (korupsi) pembangunan nasional, tapi terlindung oleh aturan," kata Hary pada Simposium Nasional Hukum Pidana dan Kriminologi di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (19/3). Dia di Makassar juga sekaligus mengunjungi kantor Hanura.

Sebagai gambaran, pembangunan jalan tol sepanjang 1.000 kilometer banyak yang tidak terbangun karena banyaknya broker. Dia mengatakan, pihaknya dalam ambil alih konsesi infrastruktur dan jalan tol ternyata sudah 16 tahun setelah proses awal perencanaan pembangunan. "Jadi sudah sekian lama tidak terbangun, karena berbagai permasalahan, kemudian baru diserahkan."
 
Dia mengatakan, Indonesia sebenarnya kaya potensi dan sumber daya. Namun untuk memberantas persoalan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), ibarat menghadapi tembok. Namun apabila memiliki idealisme dan mendapat dukung secara bersama-sama, lanjut dia, ini akan menjadi luar biasa untuk mendobrak tembok tersebut.

Sementara dari sisi penegakan hukum, dia mengatakan, masih lemah. Sebagai gambaran, pada penanganan kasus korupsi jika mengambil kekayaan negara 10, maka hasil keputusan atau vonis hanya mengembalikan satu atau dua ditambah hukuman badan. "Padahal idealnya, menurut saya kalau mengambil sepuluh juga harus mengembalikan sepuluh ditambah hukuman badan, agar dapat memberikan efek jera," katanya.

Redaktur : Dewi Mardiani
Sumber : Antara
1.106 reads
Seorang wanita masuk neraka karena mengikat seekor kucing tanpa memberinya makanan atau melepaskannya mencari makan dari serangga tanah((HR. Bukhari))
VIDEO TERKAIT:
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

Berita Lainnya

Nasibnya 'Digantung', Ketua DPC PD Bandar Lampung Mundur