Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

'Cuti Menteri Parpol Memang Diperlukan'

Kamis, 14 Maret 2013, 19:41 WIB
Komentar : 0
Antara//Andika Wahyu
Menteri Agama Suryadharma Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali, menyambut baik peraturan pemerintah (PP) yang mengatur tentang cuti menteri yang berasal dari partai politik. Ia mengatakan hal tersebut memang diperlukan untuk dua tahun ke depan.

“Tentu diperlukan. Jangan sampai ada pejabat yang berkampanye disebut kampanye di hari tugas, bukan di hari cuti. Itu nanti menimbulkan persoalan. Itu (cuti menteri) perlu,” katanya saat ditemui di Kantor Presiden, Kamis (14/3).

Ia mengatakan, di tahun-tahun politik ini, aktivitas kepartaian meningkat, bahkan hampir setiap hari. Tetapi, Suryadharma menegaskan, kegiatan politiknya belum terlalu merepotkan, sehingga tugas pemerintahan pun masih bisa dijalankan. “Biasa saja, rutin dan belum terlalu merepotkan,” katanya.

Ditemui di tempat yang sama, Wakil Ketua Partai Golkar, Agung Laksono pun menyambut baik adanya cuti dua hari bagi menteri partai politik. Menurutnya, dengan adanya cuti tersebut para pejabat harus membatasi diri, tidak boleh seenaknya.

“Hak politik tetap dihargai. Kalau mau kampanye, diatur dan minta izin dulu. Saya kira itu peraturan yang bagus,” katanya. Ia sepakat dengan peraturan tersebut, karena sebagai orang partai sekaligus menteri, tidak bisa sembarangan berkegiatan politik. Agung juga menilai peraturan tersebut tepat mengingat intensitas politik sudah meningkat.

Reporter : Esthi Maharani
Redaktur : Dewi Mardiani
683 reads
Sesungguhnya seorang pemimpin itu merupakan perisai, rakyat akan berperang di belakang serta berlindung dengannya. Bila ia memerintah untuk takwa kepada Allah azza wa jalla serta bertindak adil, maka ia akan memperoleh pahala. Namun bila ia memerintah dengan selainnya, maka ia akan mendapatkan akibatnya.(HR Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

Berita Lainnya

'Ketum Demokrat Harus Purnawirawan Tentara'

KPU Segera Putuskan Nasib PBB