Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Menkeu: Kerja Tim Pemburu Aset Bank Century Belum Maksimal

Rabu, 13 Maret 2013, 14:26 WIB
Komentar : 0
Menteri Keuangan Agus Martowardojo memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (19/2). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kerja tim pemburu aset Bank Century di luar negeri dianggap belum maksimal. Ini terjadi karena belum ada kerja sama yang baik antara pihak-pihak yang tergabung dalam tim pemburu aset. 

"Saya sampaikan agar koordinasi Menkumham dan Menkopolhukam terus dilakukan," kata Menkeu Agus Martowardoyo di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).

Agus menyatakan semua pihak yang tergabung dalam tim pemburu aset Bank Century di luar negeri mesti bekerja fokus. Karena pengembalian aset Bank tersebut menjadi milik negara tidak mudah. 

"Idealnya upaya menagih ratusan juta dolar uang negara juga harus dilakukan semua pihak," cetus dia.

Tak hanya itu, tim pemburu aset Bank Century di luar negeri pun perlu meningkatkan koordinasi dengan para duta besar Indonesia. Bagi Agus duta besar merupakan ujung tombak upaya pengembalian aset Bank Century. "Saya sambut baik kerja sama dengan kedubes Swiss," ujarnya. 

Ia juga mengingatkan agar tim pemburu aset juga terus melakukan kerja sama dengan otoritas terkait di Swiss. 

Hingga saat ini, sejumlah aset Bank Century di Swiss dan Hongkong berada dalam status dibekukan. Aset-aset itu belum bisa disita pemerintah Indonesia. 

Atas situasi ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Perpres Nomor 9/2012. Isinya menugaskan Menkeu, Menkumhamm, Mensesneg, dan Jaksa Agung agar mengupayakan pengembalian aset Bank Century di luar negeri. 

Di Hongkong aset Bank Century  ditaksir senilai Rp 86 miliar dalam bentuk uang tunai dan surat-surat berharga senilai Rp 3,5 triliun. Aset itu tersimpan di sejumlah bank. Seperti Standard Chartered Bank dan di Ing Bank Arlington Assets Investment. 

Sedangkan di Swiss aset Bank Century ditaksir mencapai 155 juta dolar AS. Aset-aset tersebut tersimpan di Bank Dresdner atau LGT Bank, Swiss. atas nama mantan Komisaris Utama Bank Century, Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi. 

Reporter : Muhammad Akbar Wijaya
Redaktur : Mansyur Faqih
867 reads
Siapa yang mengambil hak orang lain walau sejengkal tanah akan dikalungkan hingga tujuh petala bumi(HR Bukhori-Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

Berita Lainnya

Pesan SBY Untuk Presiden Mendatang

Menteri Bisa Cuti untuk Urus Partai

Mau Kampanye, Menteri Dapat Cuti Dua Hari