Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

KPU Masih Bisa Ajukan Kasasi Soal Hasil PBB

Jumat, 08 Maret 2013, 15:51 WIB
Komentar : 0
Antara
Lambang KPU (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gugatan Ketua Majelis Syura Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) membuahkan hasil. PBB bisa menjadi partai politik peserta pemilu. Namun, hal tersebut bukanlah final. Sebab, KPU bisa saja mengajukan kasasi atas putusan tersebut.

Untuk menjadi Peserta Pemilu 2014, Yusril dan PBB masih harus menanti sikap dan putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena, secara Undang-undang KPU masih berkesempatan banding ke Mahkamah Agung (MA).

“Atas putusan PT TUN tentang dimenangkannya PBB, sekarang bola ada di tangan KPU, kalau KPU tidak kasasi maka harus melaksanakan putusan itu. Sebaiknya KPU segera kasasi untuk membuktikan bahwa keputusannya benar," kata anggota Komisi II DPR, Abdul Malik Haramain, Jumat (8/3).

Menurutnya, jika ternyata dalam banding tingkat lanjut, putusan MA justru memenangkan keputusan KPU, maka putusan PT TUN tidak wajib dilaksanakan dan PBB tetap tidak menjadi partai politik peserta pemilu.

Ia pun menjelaskan langkah banding ke MA itu termuat dalam Pasal 269 ayat 7 UU Pemilu yang menyatakan, terhadap putusan PTTUN sebagaimana dimaksud pada ayat (6) hanya dapat dilakukan permohonan kasasi ke MA.

Reporter : Esthi Maharani
Redaktur : Dewi Mardiani
2.489 reads
Laknat Allah bagi penyuap dan yang menerima suap((HR Ahmad, Abu Dawud dan at-Tirmidzi))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...

Berita Lainnya

Putusan PTTUN Soal PBB Belum Final

Misbakhun: Saya Sudah Pamitan dengan PKS