Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Dewan Pembina: Kewenangan Plt Soal DCS Ada di AD/ ART

Rabu, 06 Maret 2013, 12:48 WIB
Komentar : 0
Antara/Yudhi Mahatma
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Amir Syamsuddin menyatakan pelaksana tugas (Plt) sementara ketua umum berwenang menandatangani daftar caleg sementara (DSC).

Hal ini karena menurut Amir kewenangan Plt diatur dalam AD/ART Partai Demokrat. "(Plt) ada di dalam AD/ART kok. Tidak perlu risau kalian," kata Amir kepada wartawan di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3).

Amir menyatakan partainya mengetahui persis cara menyelesaikan permasalahan DCS. Menurutnya waktu penyerahan DCS masih lama dan masih ada cukup waktu bagi Demokrat untuk mencari solusi terbaik. "Waktunya masih panjang. Kami tahu apa yang kami kerjakan," ujarnya.

Amir memastikan partainya akan taat peraturan. Namun saat ini Demokrat masih menunggu perkembangan di KPU. "Apapun yang kami lakukan sesuai AD/ART, peraturan organisasi, dan undang-undang. Tidak keluar dari itu," katanya.

Kekosongan jabatan ketua umum di Partai Demokrat tidak menghambat proses pendaftaran caleg. Menurut Amir sampai saat ini partainya masih terus membuka pendaftaran caleg.

Sementara itu Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat, Saan Mustopa mengatakan saat ini ada perbedaan tafsir di internal Demokrat soal kewenangan Plt. Namun demikian dia menyatakan semua tafsir akan berpulang pada keputusan KPU. "Kalau KPU yang ngomong sudah selesai," ujarnya.

Reporter : Muhammad Akbar Wijaya
Redaktur : Djibril Muhammad
1.353 reads
Janganlah kamu memberi makanan yang kamu sendiri tidak suka memakannya.((HR. Ahmad))
VIDEO TERKAIT:
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

Berita Lainnya

Berkiprah di Golkar 30 Tahun, Tokoh Ini Hijrah ke Nasdem

Pasek: Ruhut Bisa Jadi Ketum, Asal Ada yang Mendukung