Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Menkopolhukam: Pembubaran Densus 88 Berlebihan

Selasa, 05 Maret 2013, 15:33 WIB
Komentar : 1
AP
Densus 88 Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Desakan sejumlah pihak untuk membubarkan Densus 88 dinilai tidak tepat. Menkopolhukam Djoko Suyanto mengatakan hal tersebut terlalu berlebihan. 

"Kalau menuntut pembubaran Densus, saya kira terlalu berlebihan, ya," katanya di Kantor Wakil Presiden, Selasa (5/3). 

Wacana pembubaran itu mencuat dan ramai dibicarakan setelah beredarnya video kekerasan yang diduga dilakukan anggota Densus 88. Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki video tersebut. 

Djoko menegaskan, Mabes Polri sudah memberikan jawaban terkait hal tersebut. Termasuk melakukan penyelidikan dan evaluasi secara menyeluruh. 

"Dilihat, dievaluasi, apakah itu Densus atau aparat-aparat lain. kita tunggu saja," katanya. 

Mabes Polri pun sempat mengatakan keberadaan Densus 88 masih dibutuhkan. Terlebih selama ini Densus 88 dinilai telah bertugas secara optimal menyelamatkan masyarakat dari potensi terorisme. 

Dikhawatirkan jika Densus 88 dibubarkan, maka keamanan nasional akan terganggu. 

Hingga kini video kekerasan yang diduga dilakukan Densus 88 masih dipelajari tim Bareskrim Polri. Belum dapat ditentukan siapa sebenarnya pelaku kekerasan. Bahkan, tak tertutup kemungkinan itu semua dilakukan oknum yang menyerupai seragam Densus 88.

Reporter : Esthi Maharani
Redaktur : Mansyur Faqih
2.720 reads
Janganlah kamu memberi makanan yang kamu sendiri tidak suka memakannya.((HR. Ahmad))
FOTO TERKAIT:
VIDEO TERKAIT:
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
  doni Selasa, 5 Maret 2013, 16:06
Kirim densus 88 ke papua, disana juga ada teroris dengan nama opm, berani gak
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

Berita Lainnya

PAN akan Evaluasi Dukungan ke Agus Martowardojo

'Jokowi Bisa Jadi Presiden Jika Maju pada Pilpres 2014'