Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Baleg Minta PD Segera Tentukan Pengganti Anas

Senin, 04 Maret 2013, 12:09 WIB
Komentar : 1
Agung Supriyanto/Republika
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Arif Wibowo berharap Partai Demokrat segera memilih ketua umum baru. Sehingga, polemik tentang penyerahan daftar caleg sementara (DCS) ke KPU tidak berlarut.

“Persoalan ini kan sederhana. Tinggal mengganti Anas Urbaningrum,” kata Arif ketika dihubungi Republika, Senin (4/3).

Arif menyatakan Partai Demokrat mesti patuh pada peraturan undang-undang. Artinya, apabila undang-undang mesyaratkan penyerahan DCS mesti disertai persetujuan ketua umum dan sekretaris jendral atau sebutan lain, maka aturan ini berlaku mengikat bagi semua partai.

“Baiknya Demokrat menyelesaikan masalahnya dan tunduk pada ketentuan undang-undang,” ujar Arif.

Pasal 57 Undang-Undang Pemilu Tahun 2012 tidak lahir secara tiba-tiba. Arif mengatakan, ada perdebatan panjang dalam proses pembuatannya. Arif menyatakan Pasal 57 lahir dari pengalaman konflik yang terjadi di PKB antara Abdurrahman Wahid dan Muhaimin Iskandar.

Ketika itu keduanya saling klaim paling berwenang dalam menentukan kebijakan partai termasuk penetapan DCS. “Kemudian dirumuskan di UU Pemilu untuk memberikan kepastian hukum,” katanya.

Arif menyatakan, Pasal 57 UU Pemilu 2012 bersifat mengikat. KPU tidak bisa memberikan keistimewaan kepada partai politik tertentu, “Nomenklaturnya sangat jelas. DCS ditandatangani ketua umum atau sebutan lain seperti presiden partai di PKS,” ujarnya.

Reporter : Muhammad Akbar Wijaya
Redaktur : A.Syalaby Ichsan
1.053 reads
Beramallah kamu sekalian, karena beramal akan merubah sesuatu yang buruk yang telah ditentukanNya padamu(HR Bukhori-Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
  Upik Senin, 4 Maret 2013, 13:17
Nggak usah MALU doonk NIRU PKS.
Mundur langsung ada PENGGANTINYA.
Kagak RIBET gitu lho !
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

Berita Lainnya

FPD: Pak Anas Itu Siapa? Kok Melawan?

PAN: KPU Jangan Pilih Kasih dengan Partai Demokrat