Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Mahfud MD: Anas Itu Kasus Pribadi

Jumat, 01 Maret 2013, 20:27 WIB
Komentar : 0
Antara
Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD menyatakan berempati atas apa yang menimpa Anas Urbaningrum. Makanya KAHMI menurunkan lembaga bantuan hukum untuk membantu Anas.

Setidaknya, LBH tersebut untuk menjamin proses peradilan Anas berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ketua Presidium KAHMI Mahfud MD menegaskan kalau apa yang menimpa Anas merupakan menilai merupakan kasus pribadi. Makanya, ia menginstruksikan agar KAHMI hanya memberikan pendampingan. Tidak menjadi tim sendiri yang membela mantan petinggi Partai Demokrat itu.

Ini karena KAHMI menegaskan, tidak akan membela kasus korupsi. 

"Kami sudah instruksikan LBH KAMHI untuk melakukan pendampingan dan tidak usah menjadi tim sendiri yang membela Anas. Tetapi bergabung dengan tim yang sudah dibentuk atau ditunjuk oleh Anas," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut di Semarang, Jumat (1/3).

Redaktur : Mansyur Faqih
Sumber : Antara
3.472 reads
Hati orang yang sudah tua dapat menjadi lupa akan usianya bila ia terlalu mencintai hidup dan harta bendanya(HR Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

Berita Lainnya

Mahfud MD: KPK Lembaga yang Canggih

Ini Peta Kekuatan Demokrat di KLB

Sutan Bhatoegana Minta Pengurus DPP Dirotasi