Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register
  • Ketua BPK Hadi Poernomo (kiri) menyerahkan hasil laporan Kasus Hambalang kepada Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/10). (Yudhi Mahatma/Antara)

  • Ketua BPK Hadi Poernomo (kiri) menyerahkan hasil laporan Kasus Hambalang kepada Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/10). (Yudhi Mahatma/Antara)

  • Ketua BPK Hadi Poernomo (kiri) memaparkan hasil laporan Kasus Hambalang kepada Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/10). (Yudhi Mahatma/Antara)

  • Ketua BPK Hadi Poernomo (tengah) bersama Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso (kanan), dan Wakil Ketua BPK Hasan Bisri (kiri) saat memaparkan laporan Kasus Hambalang kepada Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/1

  • Ketua BPK Hadi Poernomo (kiri) memaparkan hasil laporan Kasus Hambalang kepada Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/10). (Yudhi Mahatma/Antara)

In Picture: Ketua BPK Serahkan Laporan Kasus Hambalang ke DPR

Rabu, 31 Oktober 2012, 16:43 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua BPK Hadi Poernomo menyerahkan hasil laporan pemeriksaan investigasi Kasus Hambalang ke DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/10).

Indikasi penyimpangan Proyek Kompleks Atlet Hambalang meliputi SK Hak Pakai, Ijin Lokasi dan site plan, IMB, REvisi RKA-KL T.A. 2011, Pelelangan, Pencairan Anggaran 2010, serta Pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang diduga merugikan negara sebesar Rp. 243,66 miliar.

 

Redaktur : Mohamad Amin Madani
1.438 reads
FOTO SEBELUMNYA
FOTO TERPOPULER
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda