Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

DPR Dukung Penuh Penguatan TNI

Jumat, 05 Oktober 2012, 14:21 WIB
Komentar : 0
Prajurit TNI melakukan defille pasukan saat acara gladi bersih upacara peringatan ke-67 Hari Jadi TNI di Bandara Halim Perdanakusuma,Jakarta Timur,Rabu (3/10). (Edwin Dwi Putranto/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR menyatakan akan mendukung penuh tiga agenda besar untuk menguatkan TNI. Hal tersebut dilakukan melalui Panja Alutsista, Panja Kesejahteraan dan Sarpras TNI, dan dengan melahirkan UU Industri Pertahanan.

"Komisi I mendukung penuh tiga agenda besar ini melalui Panja Alutsista, Panja Kesejahteraan dan Sarpras TNI, dan dengan melahirkan UU Industri Pertahanan,"ujar Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq kepada Republika, Jumat (5/10).

Ketiga agenda besar yang harus dihadapi untuk penguatan TNI diantaranya pertama, memastikan modernisasi alutsista dalam tiga tahap renstra untuk capai minimun essential force pada 2025 agar dapat berjalan lancar dan tepat sehingga tercapai postur pertahanan yang mampu menjaga NKRI dan efek deterrence yang kuat.

Kedua, peningkatan standar profesionalisme dan kesejahteraan prajurit TNI berikut sarana-prasarana pendukungnya. Ketiga, menjadi motor dalam pengembangan dan pemberdayaan industri pertahanan nasional, agar di akhir renstra tahap III yaitu pada tahun 2025 mendatang indonesia telah mampu meraih kemandirian alutsista.

Reporter : Aghia Khumaesi
Redaktur : Fernan Rahadi
1.276 reads
Apabila seseorang mengafirkan temannya, maka ucapan (yang mengafirkan) itu benar-benar kembali kepada salah seorang di antara keduanya (yang mengatakan atau yang dikatakan). ( HR Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda