Tuesday, 11 Rajab 1434 / 21 May 2013
find us on : 
  Login |  Register

Komnas HAM Kerahkan Pemantau Pemilukada Aceh

Sunday, 08 April 2012, 21:40 WIB
Komentar : 0
Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim
Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengerahkan empat tim untuk memantau penggunaan hak pilih rakyat Aceh dalam pemilukada Aceh, pada 9 April 2012. "Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menurunkan empat tim yang akan memantau pelaksanaan pemungutan suara di 10 kabupaten/kota," kata Ketua Komnas HAM Pusat, Ifdhal Kasim, di Banda Aceh, Ahad (8/4).

Tim pertama akan memantau pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pemilukada) di kota Banda Aceh dan Aceh Besar, tim kedua di Kabupaten Pidie, Lhokseumawe, Bireuen, dan Aceh Utara. Tim selanjutnya bertugas di kabupaten Bener Meriah dan Takengon Kabupaten Aceh Tengah, serta tim keempat di Kabupaten Aceh Jaya dan Aceh Barat.

Selain memantau pelaksanaan pemungutan suara, Komnas HAM juga akan mendata jumlah pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menggunakan hak pilihnya dan tidak melakukan pencoblosan suara. Menurutnya, hak memberikan suara atau memilih merupakan hah dasar setiap warga yang harus dijamin pemenuhannya oleh negara seperti yang tertuang dalam konstitusi, maupun UU nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Ratifikasi Konvenan Hak-hak Sipil dan Politik.

"Jadi setiap orang berhak memilih atau tidak pada Pilkada mendatang, ini tergantung dari yang bersangkutan," katanya. Ifdhal Kasim juga mengatakan negara wajib melindungi hak politik warganya dari berbagai ancaman, teror, dan intimidasi dari kelompok-kelompok massa dan partai politik. Jaminan perlindungan inilah, kata dia, akan menentukan kualitas demokrasi pemilukada.

Redaktur : Dewi Mardiani
Sumber : Antara
1.186 reads
Ada seorang lelaki berkata kepada Nabi SAW: "Berilah aku nasihat!" Beliau menjawab: "Jangan marah" Orang itu berulangkali meminta supaya dirinya dinasihati, maka Rasulullah SAW tetap mengatakan: "Jangan marah!" (HR. Bukhari)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
  Denny Sunday, 8 April 2012, 23:44
Komnas kok jadi KPU? Maunya apa sih? Aneh...
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Alhamdulillah, Malawi Bangun Universitas Islam Pertama
LILONGWE---Muslim Malawi tak lama lagi akan membuka Universitas Islam pertama di negara itu. Pembangunan kampus ini diharapkan dapat mempromosikan pendidikan modern dikalangan Muslim. Pembangunan...