PAN Dongkrak Elektabilitas Hatta Hingga 12 Persen

Kamis, 23 Pebruari 2012, 16:26 WIB
Republika/Wihdan Hidayat
PAN Dongkrak Elektabilitas Hatta Hingga 12 Persen
Ketua Umum DPP PAN Hatta Rajasa memberikan paparan singkat usai penayangan paparan kerja MP3EI saat Silaturahmi Nasional (Silatnas) di JI Expo, Jakarta, Jumat (9/12) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Partai Amanat Nasional (PAN) menargetkan dapat mendorong elektabilitas Hatta Rajasa hingga 12 persen. "Hasil survei LSI yang menempatkan bang Hatta diperingkat 9 dengan elektabilitas 2,2 persen menjadi tantangan bagi kami. Karena baru dua bulan saja dari sejak rakernas PAN elektabilitasnya sudah cukup bagus. Target kita akhir tahun ini elektabilitasnya akan kita dorong hingga 12 persen," ujar Wasekjen PAN Wahyuni Refi, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/2). 

Ia mengaku akan menurunkan 10 ribu kader pilihan untuk melakukan sosialisasi dan menjalankan program unggulan partai. Pasalnya, merujuk jajak pendapat LSI (Lembaga Survei Indonesia), pertarungan antar capres semakin berkualitas. Sehingga dibutuhkan pula kerja keras dari berbagai kader partai.

Selain itu, hanya capres yang punya visi kebangsaan yang akan diterima rakyat. Ini yang menjadi nilai tambah Hatta yang kini menjabat sebagai Menko Perekonimian. Sehingga, lanjutnya, visi kebangsaan, platform ekonomi, dan konsep pembangunan Hatta tidak perlu diragukan.

PAN bahkan memiliki program unggulan di bidang pemberdayaan masyarakat desa. Ini untuk dukungan terhadap Hatta yang juga menjabat sebagai koordinator Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan di Indonesia (MP3KI).

PAN juga, tutur mantan ketua presidium GMNI 2004-2006 tersebut, saat ini tengah fokus melakukan konsolidasi. Dengan target dapat memperoleh dukungan suara setidaknya dua digit pada pemilihan legislative 2014. Sehingga, memudahkan partai dalam upaya untuk mengusung Hatta sebagai capres. 

"Kalau sekarang di survei menang tetapi tidak ada dukungan partai yang signifikan, juga menjadi sia-sia," pungkas dia.

Redaktur: Djibril Muhammad
Reporter: Mansyur Faqih
Wajib membayar dam bagi orang yang bertamattu. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka ia wajib berpuasa selama tiga hari ketika masih dalam ibadah haji dan tujuh hari ketika ia sudah kembali ke negerinya. (HR Muslim)
Isi Komentar

Nama
Email
silahkan mengisi kode keamanan
Komentar
REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL - Di Tegal terdapat ketupat dengan kuah santan yang kental dan terasa pedas di lidah, yang...