
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPR sekaligus Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Marzuki Alie mengharapkan masyarakat bersabar menunggu hasil audit BPKP dan pemeriksaan oleh KPK. Pemeriksaan itu dilakukan terkait dugaan penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan berbagai proyek di DPR.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menurut Marzuki kepada pers di Jakarta, Rabu, sedang memeriksa berbagai persyaratan administrasinya. Sedangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kemungkinan unsur tindak pidana dalam penyelenggaraan proyek di lingkungan DPR RI.
"Kalau ada kesalahan dan pelanggaran, kita tunggu saja proses audit prosedur yang sedang dilakukan oleh BPKP. Kalau ada unsur tindak pidananya maka itu menjadi wilayah KPK untuk menindaklanjutinya," katanya.
Dengan demikian, menurut Marzuki, akan jelas siapa yang bersalah dan apakah kesalahan itu merupakan kesalahan administrasi saja atau memang ada unsur pidana korupsinya. "Jadi jelas semuanya, tidak lagi saling lempar tanggung jawab. Dari audit itu 'kan nanti kelihatan kok, sabar saja," tegasnya.
Menurut Marzuki kerja sama DPR dan BPKP adalah usaha dari DPR secara kelembagaan untuk menghindari kesalahan-kesalahan. Penandatangan kerja sama itu dilakukan oleh Marzuki dan Ketua BPKP.
Namun, menurut Marzuki, BPKP selama ini hanya melakukan audit pascapelaksanaan proyek. "Selama ini kelemahannya memang karena BPKP itu auditnya post audit atau pascapelaksanaan," katanya.