BK DPR Ditantang Tunjukan Aturan Soal BURT

Rabu, 08 Pebruari 2012, 22:22 WIB
BK DPR Ditantang Tunjukan Aturan Soal BURT
BURT DPR sempat diusulkan untuk dibubarkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan proyek di DPR, termasuk renovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR, dinilai merupakan tanggung jawab dari Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. Hal itu, kata Kepala Badan Kehormatan (BK) DPR, M Prakosa, terdapat dalam UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Ketua BURT yang juga merupakan Ketua DPR, Marzuki Alie menegaskan bahwa tidak ada satupun pasal baik di UUD MD3 maupun tata tertib DPR yang menegaskan bahwa pelaksanaan proyek di DPR, juga renovasi Banggar, menjadi tanggung jawab pimpinan BURT.

”Saya minta BK tunjukan pasalnya, dimana pimpinan BURT-lah yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek. BURT itu memutuskan sesuatu secara kelembagaan. Keputusan dibuat bersama dan tidak dibuat oleh pimpinan saja. Jadi keputusan ini adalah keputusan lembaga yang namanya BURT,” tegasnya, Rabu (8/2).

Sementara itu, hasil rapat BURT yang berlangsung Rabu, menyinggung pula soal pernyataan Ketua BK DPR itu. Menurut salah seorang anggota BURT, rapat memutuskan memerintahkan Wakil Ketua BURT bidang pengawasan untuk membuat surat ke BK untuk menanyakan maksud pernyataan pimpinan BK tersebut.

Redaktur: Dewi Mardiani
Dari Ashim Ibnu Adiy: Rasulullah saw memberikan keringanan pada para pengembala unta untuk bermalam di luar kota Mina, mereka melempar pada hari raya Kurban, mereka melempar besok dan besok lusa untuk dua hari, kemudian mereka melempar pada hari nafar (tanggal 14). (HR Muslim)
Isi Komentar

Nama
Email
silahkan mengisi kode keamanan
Komentar
REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL - Di Tegal terdapat ketupat dengan kuah santan yang kental dan terasa pedas di lidah, yang...