Mahfud MD: Hampir Semua Pilkada Berbuntut Sengketa

Jumat, 20 Januari 2012 23:28 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN - Hampir semua Pilkada di Indonesia dalam kurun dua tahun terakhir berakhir dengan sengketa. Penilaian itu disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. "Pilkada di Indonesia dalam dua tahun terakhir, sejak 2009, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota seluruhnya 440. Dari gelar Pilkada itu terdapat 392 sengketa," ungkapnya sebelum kembali ke Jakarta, Jumat (20/1).

Selanjutnya dari 392 sengketa Pilkada tersebut, menurut dia, hanya 45 perkara atau sekitar 9 persen yang bisa diproses MK. Selebihnya bukan masuk ranah MK untuk menyidangkan perkara itu.

Menurut Mahfud, munculnya sengketa Pilkada tersebut sebagian besar dipicu peserta demokrasi tidak mau menerima kekalahan. "Kami menilai mereka yang ikut dalam pesta demokrasi tingkat daerah itu tidak paham dan tidak siap dengan kekalahan," kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta tersebut.

Ia berharap, masyarakat agar mengerti dan memahami posisi para hakim yang menangani sengketa Pilkada. "Karena selama ini selalu ada tudingan, hakim yang menangani sengketa Pilkada, menerima suap untuk memenangkan pihak-pihak tertentu," demikian Mahfud MD.

Mahfud MD di Banjarmasin untuk melantik Pengurus Wilayah Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UII Kalsel, yang baru terbentuk. Dalam kunjungan kerja ke Kalsel itu, Ketua MK tersebut juga memberikan kuliah umum, serta khotbah Jumat di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin.

Ia juga menyempatkan diri mampir ke kantor Banjarmasin Post Group, sebuah surat kabar tertua dan terbesar di Kalsel, dan diterima Pemimpin Umumnya, Gusti Rudy Effendi.

Redaktur: Ajeng Ritzki Pitakasari
Sumber: Antara


772 reads

Isi Komentar





atau login dengan Mahaka ID Anda