Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Kompolnas-Mabes Polri Didesak Monitor Kasus Perhutani Jabar

Selasa, 26 Februari 2013, 23:29 WIB
Komentar : 0
Mineral Galena (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar, meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Mabes Polri memonitor penanganan kasus Kerjasama Operasional (KSO) antara Perum Perhutani Jabar dengan 12 perusahaan  yang terindikasi korupsi.

Kedua institusi itu didesak turun tangan agar penanganan kasus  penambangan galena di kawasan hutan lindung KPH Bogor tersebut berjalan transparan. ‘’Kami sudah mengirim surat ke Propam mabes Polri agar kasus ini domonitor,’’ kata Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Dadan Ramdan, Selasa (26/2).

Dadan mengatakan, surat permohonan pengawasan penyidikan ke Propam Mabes Polri sudah dikirim  beberapa hari lalu. Selain ke Mabes Polri, katanya, Walhi juga akan mengirim surat ke Kompolnas.

Isi surat ke lembaga pengawas polisi itu, imbuhnya, sama dengan surat yang dilayangkan ke Propam Mabes Polri. ‘’Untuk ke Kompolnas belum kita kirimkan. Mungkin dalam beberapa hari akan kita kirimkan surat tersebut. Kami juga meminta publik bersama-sama membantu mengawasi proses penyidikan kasus ini,’’ujar dia.

KSO antara Perum Perhutani Jabar dengan 12 perusahaan dalam penambangan galena di kawasan hutan lindung KPH Bogor, diduga terlibat korupsi. Akibat penambangan tersebut, lahan seluas 99 hektare di kawasan tersebut  beserta ekosistemnya mengalami kerusaka.

Kegiatan penambangan dan eksplorasi bahan tambang galena tersebut diduga telah merugikan Negara sebesar Rp 49 miliar.

Saat ini 12 perusahaan yang diduga melakukan penambangan ilegal di Kabupaten Bogor sedang disidik Polda Jabar. Itu terungkap dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) bernomor B/22/II/2013/Dit Reskrimsus Polda Jabar .

Surat tersebut, kata Dadan  berisi  pemberitahuan dimulainya penyidikan oleh Polda Jabar kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Reporter : Djoko Suceno
Redaktur : Ajeng Ritzki Pitakasari
1.503 reads
Jauhkanlah diri kamu daripada sangka (jahat) karena sangka (jahat) itu sedusta-dusta omongan, (hati)(HR Muttafaq Alaih )
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...