Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Jabar akan Pertimbangkan Kawasan Ekonomi Khusus

Selasa, 29 Januari 2013, 08:35 WIB
Komentar : 0
setkab.go.id
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) -- Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG—Keinginan pihak swasta maupun pemerintah daerah untuk membangun kawasan ekonomi khusus (KEK), akan didukung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Asal, pengajuan tersebut selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jabar.  ‘’Pengajuan KEK bisa saja ditolak Gubernur Jabar jika rencana tersebut tidak selaras dengan RTRW Jabar,’’  ujar Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Setda Prov Jabar Taufik Budi Susilo.

Menurut Taufik, KEK harus memberikan dampak sosial ekonomi dalam lingkup regional. KEK juga,
harus memberikan manfaat untuk daerah dan wilayah lokasi KEK. Proses pengajuan KEK bisa datang dari bupati, gubernur atau swasta.

Taufik menjelaskan, di dalam KEK akan ada pemberian insentif fiskal dan non fiskal bagi para pengusaha. Yakni, dari mulai pengurangan pajak, kemudahan perizinan dan pasokan sumber daya manusia yang memadai.  Selain itu, adanya fasilitas ekspor dan impor makin memudahkan pengusaha yang orientasinya melakukan ekspor impor langsung.

Pemprov Jabar kata Taufik, bisa memberikan kemudahan perizinan bagi para pengusaha yang ada di KEK. “Itu yang bisa diberikan Pemprov Jabar, karena pajak kita hanya menarik pajak kendaraan dan bahan bakar,” katanya.

Menurut Taufik, KEK di kawasan industri Cikarang datang dari inisiatif pihak swasta yang ada di sana. Mereka, mengajukan KEK di kawasan seluas 200 hektare yang akan terkoneksi dengan fasilitas dry port ke Tanjung Priok.  Selain itu, layanan bea cukai dan imigrasi akan diselesaikan dalam satu tempat. “Pengajuan KEK memang memberikan keuntungan pada swasta yang ada di sana,” kata Taufik.

Sebenarnya, menurut Taufik, kalau pengajuan datang dari bupati, maka proses yang ditempuh akan semakin sedikit. Karena, hanya  tinggal menunggu rekomendasi gubernur dan dewan KEK. Namun,  kalau usulan pembangunan KEK diajukan oleh gubernur, maka sebelumnya provinsi harus mendapatkan
rekomendasi dari bupati.

Tahun ini, menurut Taufik Pemprov Jabar akan menginisiasi  kemungkinan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka menjadi KEK.  Karena, kawasan tersebut berpeluang ditata sebagai KEK.  “Kami akan siapkan kajiannya. Inisiatif pengajuannya bisa datang dari swasta atau dari Pemprov Jabar,” tuturnya.(adv)

 

Reporter : Arie Lukihardianti
Redaktur : M Irwan Ariefyanto
1.857 reads
Dan dirikanlah shalat dan tunaikan zakat. Dan apa-apa yang kamu usahakan dari kebaikan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan. (QS.Al-Baqarah [2]:110)
FOTO TERKAIT:
VIDEO TERKAIT:
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...