Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Gelapkan Mobil, Dua Warga Buleleng Dibekuk Polisi

Senin, 18 Juni 2012, 19:00 WIB
Komentar : 0
stjosephpost.com
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali meringkus dua tersangka pelaku penggelapan kendaraan roda empat yang menjadi debitur perusahaan pembiayaan yang berkantor di Denpasar. Dua orang tersangka yakni Putu Wis dan Gede Su, ditangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Kabupaten Buleleng.

"Kini keduanya sedang kami amankan dan menjalani pemeriksaan," kata Kepala Sub-Bidang Penerangan Masyarakat Polda Bali AKBP Sri Harmiti, di Denpasar, Senin (18/6).

Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari laporan PT Magna Finance, perusahaan pembiayaan yang merupakan kreditur para tersangka. Sejak menerima pinjaman pembiayaan, kedua tersangka yang hanya membayar uang muka tidak membayar kewajiban cicilan sebagaimana seharusnya. Bahkan keduanya nekat menggadaikan mobil yang dibelinya.

Pihak finance, kata Sri, terus menghubungi Wis yang membeli mobil Avanza dan Su yang membeli mobil APV namun keberadaan kedua tersangka tidak jelas. Baru setelah enam bulan, kata Sri, PT Magna mencium keberadaan Wis dan SU, yang kemudian ditangkap polisi akhir Mei lalu.

Mengenai pembeli mobil yang digadaikan, ID kata Sri, hingga saat ini masih dimintai keterangannya. "Namun sampai sekarang belum ditetapkan statusnya, apakah juga menjadi tersangka," katanya.

Reporter : Ahmad Baraas
Redaktur : Hazliansyah
400 reads
Sesungguhnya Kami telah mengutus (Muhammad) dengan kebenaran; sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, dan kamu tidak akan diminta (pertanggungjawaban) tentang penghuni-penghuni neraka. ((QS.Al-Baqarah [2]:119))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda