Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

TNI Kawal Bus Trans Bandar Lampung

Jumat, 04 Mei 2012, 12:41 WIB
Komentar : 0
Bus Trans Bandar Lampung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Aparat TNI dan polisi pamong praja (Pol PP) mengawal beroperasinya bus trans Bandar Lampung. Pengamanan dalam bus ini, setelah terjadinya aksi perusakan bus oleh oknum supir dan kernet angkot pada Selasa (2/5).

Dari pantauan di lapangan, Jumat (4/5) pagi, bus trans sudah beroperasi normal kembali setelah tiga hari tidak jalan, karena adanya aksi unjuk rasa supir angkot yang menolak kehadiran bus tersebut. Di dalam bus terdapat seorang anggota TNI dan pol pp yang berjaga.

Selain itu, pada setiap halte dan jalur bus, sejumlah anggota pol pp terus berjaga untuk mengantisipasi adanya pihak yang mencoba menghalangi dan merusak beroperasinya bus tersebut.

Sementara, angkot jurusan Kemiling-Tanjungkarang, sudah mulai beroperasi kembali setelah sebelumnya melakukan aksi mogok massal. Sedangkan angkot jurusan Tanjungkarang-Sukaraja belum kelihatan di jalan.

Penumpang anak sekolah dan pegawai menyambut gembira bus dan angkot beroperasi kembali. Sebab, sejak angkot dan bus mogok, mereka terpaksa menggunakan ojek motor dengan tarif ongkos yang sudah tinggi dari sebelumnya.

Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung, Cik Raden, menyatakan pihaknya sudah menurunkan 250 personil untuk mengawal bus trans tersebut. "Setiap bus ada pol pp," katanya.

Reporter : Mursalin Yasland
Redaktur : Dewi Mardiani
2.121 reads
Rasulullah SAW melarang membunuh hewan dengan mengurungnya dan membiarkannya mati karena lapar dan haus.((HR. Muslim))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda