Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Dana Pilgub Jatim Belum Cair

Kamis, 21 Maret 2013, 21:51 WIB
Komentar : 0
Pemilukada Kota Bekasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2013 tinggal lima bulan lagi. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, Pilgub akan dilaksanakan pada 29 Agustus mendatang.

Namun kini KPU Jatim masih belum menerima pencairan dana hibah pelaksaaan Pilgub dari APBD Provinsi yang telah dianggarkan sebesar Rp 576 miliar.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi KPU Jatim, Nadjib Hamid mengatakan, anggaran pilgub yang telah disetujui DPRD Jatim pada 4 Februari lalu itu hingga saat ini masih belum cair. Namun, KPU Jatim tidak kemudian menyetop semua aktivitas tahapan pemilu yang telah direncanakan. 

Menurut Nadjib, KPUD sudah memulai beberapa tahapan di antaranya menerima dan memeriksa salinan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemprov dan Pemkab/ Pemkot pada 1 April mendatang. 

Ia mengkui, anggaran hibah untuk pelaksanaan Pilgub 2013 yang masuk kategori putaran pertama tersebut, naik dibanding alokasi pada 2008. Pada 2008 total anggaran pilgub yang dialokasikan Rp 535 miliar, kini naik menjadi sebesar Rp 576 miliar.

Apakah anggaran tersebut bisa mencukupi, karena tidak sesuai dengan anggaran yang diajukan, Nadjib menyatakan cukup. Memang, Pilgub 2013 satu putaran membutuhkan dana mencapai Rp 794 miliar. 

Dari dana itu, Rp 576 miliar untuk KPU Jatim, Bawaslu Jatim sebesar Rp 142 miliar, Polda Jatim Rp 55 miliar dan Kodam V Brawijaya Rp 11 miliar.

Kemudian, ditambah lagi anggaran untuk keperluan Desk Pilkada yang dikoordinasi Biro Pemerintahan Setdaprov Jatim, Bakesbangpol, Disnakertransduk Jatim mengakurasi DP4 dan Satpol PP untuk membantu keamanan sebesar Rp 6 miliar.

Reporter : Amri Amrullah
Redaktur : Djibril Muhammad
404 reads
Seorang wanita masuk neraka karena mengikat seekor kucing tanpa memberinya makanan atau melepaskannya mencari makan dari serangga tanah((HR. Bukhari))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda