Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

BNN Jatim Musnahkan Sabu Senilai Rp 1 M

Jumat, 08 Februari 2013, 15:42 WIB
Komentar : 0
Antara
Sindikat narkoba dan barang bukti berupa sabu-sabu yang disita aparat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Narkotika Nasional (BBN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 534 gram dengan nilai satu miliar rupiah. Pemusnahan sabu dilakukan di halaman kantor BNN Jatim, Jumat (8/2).

Barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan BNN Jatim, setelah penangkapan pelaku yang mencoba menyeludupkan sabu melalui Bandara Juanda pada 14 Januari lalu. Dari penggagalan penyeludupan sabu itu, ada delapan tersangka yang telah diamankan pihak kepolisian.

Iwan pun memastikan bahwa barang bukti sabu tersebut sudah sesuai undang-undang yang telah ada. Barang bukti harus dimusnahkan setelah ada penetapan dari pengadilan. "Barang bukti sabu ini sengaja dimusnahkan untuk menghindari penyalahgunaan," ujar Kepala BNNP Jatim, Brigjen Iwan A Ibrahim, Jumat (8/2).

Namun, Iwan mengonfirmasi ada beberapa barang bukti sabu lain, sebagai bahan kajian untuk pengembangan kasus lebih lanjut.  Selain memusnahkan sabu, pihak BNN Jatim juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti uang tunai Rp 4.646.000, satu rekening bernilai Rp 5.956.669.793, delapan ATM, 11 ponsel, dan satu unit mobil Mazda, serta satu unit sepeda motor.

BNN Jatim pun telah berhasil menangkap tersangka lain yang masih buron, di antaranya dari hasil pengembangan akhirnya berhasil ditangkap tujuh tersangka lain. Mereka bersembunyi di Surabaya, yaitu (49 tahun) dan Yudi Setyawan (42) warga Krembangan serta Gatot Setyo (52) warga Sedati, Sidoarjo.

Sedangkan empat orang lainnya diburu bersembunyi di kawasan terpencil Dusun Penyampon, Lumajang. Mereka adalah Ahyat Malawat (41) warga Batam, Evi Susanti (47) warga Sedati, Muliati (43) warga Lubuk Baja, dan Dio Rahma (18) warga Waru, Sidoarjo. "Sebagian dari mereka memang orang lama dalam kasus narkoba," ujarnya.

BNN Provinsi Jatim yakin mereka bukan hanya bagian dari jaringan pengedar, melainkan juga memproduksi sabu di Jawa Timur. Untuk dugaan itu, Iwan mengaku masih dalam penyelidikan. "Kita menduga ada sebuah pabrik atau laboratorium pembuatan sabu di Jawa Timur," ujarnya.

Reporter : Amri Amrullah
Redaktur : Dewi Mardiani
1.569 reads
Harta itu lezat dan manis, siapa yang menerimanya dengan hati bersih, ia akan mendapat berkah dari hartanya tersebut(HR Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda