Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Kini, Pengamanan Balai Kota Yogyakarta Dipegang Swasta

Minggu, 10 Maret 2013, 21:22 WIB
Komentar : 0
Antara
Balai Kota Yogyakarta (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Mulai Maret 2013, pengamanan di kompleks Balai kota Yogyakarta dipegang oleh pihak ketiga. Satuan polisi pamong praja yang biasa mengamankan kompleks perkantoran wali kota akan digantikan para laki-laki bertubuh kekar layaknya satpam. Pemkot Yogyakarta mengeluarkan dana Rp 750 juta untuk menyewa para petugas keamanan swasta tersebut.

"Ini untuk mengoptimalkan fungsi Satpol PP. Mereka bertugas menjaga keamanan di kompleks Balaikota secara menyeluruh. Terutama perkantoran," terang Kepala Bidang Satpl PP Dinas Ketertiban (Dintib) Kota Yogyakarta, Nurwidihartana, Ahad (10/3).

Ada 49 orang petugas keamanan dari pihak ketiga (jasa keamanan) yang direkrut. Dia mengatakan jumlah petugas keamanan yang direkrut menyesuaikan alokasi anggaran sampai 10 bulan ke depan. 

Mereka bekerja dalam shift per delapan jam dengan jumlah petugas 12 orang dan satu kepala keamanan.

Sementara petugas Satpol PP yang sebelumnya melakukan pengamanan akan ditarik kembali menjalankan fungsi ketugasannya. Namun selama sebulan ini petugas Satpol PP masih melakukan pendampingan kerja bagi jasa keamanan baru.

"Kami akan evaluasi dulu, petugas Satpol BB yang sebelumnya bertugas di pengamanan Balaikota bisa ditempatkan di bagian operasi, bina masyarakat atau intel," terangnya.

Menanggapi hal ini Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Chang Wendryanto menegaskan, pengadaan jasa keamanan dari pihak ketiga sudah dikoordinasikan dengan legislatif. Yaitu, untuk mengembalikan tugas dan fungsi Satpol PP, yang selama ini mengeluhkan kekuranan personel dalam kegiatan penertiban Perda.

Di DPRD sendiri juga sudah menerapkan keamanan dari pihak ketiga. "Secara aturan diperbolehkan, di beberapa instansi pemerintah pusat juga menerapkan hal yang sama. Dengan penggunaan jasa keamanan pihak ketiga ini, sudah tidak ada alasan lagi Satpol PP tidak menertibkan Perda karena kekuangan petugas," tandas Chang.

Reporter : Yulianingsih
Redaktur : Mansyur Faqih
1.228 reads
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)((QS ar-Rum: 41))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...