Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

PKL Sleman Keluhkan Pajak Restoran

Selasa, 05 Maret 2013, 16:56 WIB
Komentar : 0
Republika/Adhi Wicaksono
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengunjungi area pedagang kaki lima (PKL) usai peresmian penataan PKL di jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (28/2).

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN--Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Sleman, mengeluhkan kebijakan pajak restoran yang dinilai kurang tepat sasaran. Karena, warung makan tenda yang berada pinggir jalan itu, tentunya tidak bisa disamakan dengan restoran.

Penjual angkringan di Jalan Godean, Bambang mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tidak seharusnyanya menetapkan pajak tersebut pada para PKL. Sebab, omset penghasilan per bulannya cenderung minim.

''Lagipula, dilihat dari hal apa yang membuat PKL masuk dalam katagori wajib pajak restoran,'' kata? Bambang pada Republika, Senin (4/3).

Pedagang lain di daerah itu yang tidak mau disebut namanya juga mengakui hal serupa. Pasalnya, para petugas tersebut dinilai kurang santun, sehingga saat menagih uang terkesan memakasa. Kemudian, saat ditanya kaitan pajak restoran dengan PKL, petugas itu malah semakin meninggikan nada bicaranya. ''Pernah saya hampir cecok dengan petugas itu,'' ujar pedagang tersebut.

Saat berjualan di daerah Bantul, tidak pernah dikenakan pajak apapun. Namun, ketika berada di Jalan Godean, dirinya malah didatangi petugas menagih uang harian tersebut.

Karcis pajak juga dinilai kurang meyakinkan karena terdapat stempel bertuliskan Pedagang Kaki Lima. Menurutnya hal itu terkesan memaksakan adanya pungutan untuk para PKL.

'' Kalau memang mau serius, transparan, bukan seperti ini. Bila perlu terdapat tulisan Pajak Kaki Lima, bukan Pajak Restoran dengan stempel PKL,'' katanya.

Reporter : andi ikhbal
Redaktur : Taufik Rachman
522 reads
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)((QS ar-Rum: 41))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...

Berita Lainnya

Warga Temanggung Rantau Dukung Anif Punto-Budidoyo