Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

20 Persen Kendaraan Bermotor Bernomor Pelat Non-DIY Tak Bayar Pajak

Kamis, 28 Februari 2013, 08:32 WIB
Komentar : 0

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Diperkirakan sekitar 10-20 persen kendaraan bermotor yang ada di DIY bernomor plat non-DIY. Sekitar 300 Ribu Kendaraan Bermotor di DIY tak Bayar pajak di DIY .

"Saat ini jumlah kendaraan bermotor di DIY mencapai 1,5 juta buah. Sehingga ada sekitar 200-300 ribu kendaraan bermotor yang membayar pajaknya di luar DIY," kata Kepala Bidang Anggaran Pendapatan DIY Gamal Suwantoro pada Republika.

Hal itu dikarenakan banyak mahasiswa yang kuliah di Yogyakarta dengan membawa kendaraan bermotor dari daerah asalnya. Karena mereka berada di Yogyakarta hanya sementara. Sehingga orangtua enggan membalik nama kendaraan bermotor yang dibawa anaknya.

"Kendaraan bermotor mahasiswa dari luar DIY yang kuliah Yogyakarta masih di bawah kendali orangtuanya. Alasan orangtua tidak membalik nama kendaraan bermotor tersebut karena khawatir kendaraan yang dibalik nama di Yogyakarta dikhawatirkan dipindahtangankan atau dijua," ungkap Gamal.

Meskipun demikian, kata dia, pendapatan pemerintah daerah DIY dari biaya balik nama kendaraan bermotor maupun pajak kendaraan bermotor di DIY selama tahun 2012 masih cukup tinggi dan di atas target.

Realisasi dari penerimaan pajak kendaraan bermotor di seluruh DIY pada 2012 sebesar Rp 393.046.168.600 dari target Rp 366.932.000.000 atau mencapai 107,12 persen. 

Sementara itu realisasi penerimaan dari biaya balik nama kendaraan bermotor selama 2012 sebesar Rp 348.064.206.150 dari target Rp 322.685.001.000 atau mencapai 107,87 persen. 

"Jadi realisasi yang diterima dari pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor di seluruh DIY selama 2012 adalah 741.110.374.759," kata dia.

Reporter : Neni Ridarineni
Redaktur : Djibril Muhammad
1.399 reads
Dari Tsauban Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat/mengutuk orang yang menyuap, yang menerima suap dan orang yang menghubungkan keduanya.” ([HR. Ahmad dalam bab Musnad Anshar radhiyallahu ‘anhum])
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...

Berita Lainnya

300 Ribu Kendaraan Bermotor di DIY Tak Bayar Pajak