Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Pajak DIY 105,56 Persen, Pajak Pribadi Baru Dua Persen

Rabu, 20 Februari 2013, 14:12 WIB
Komentar : 0
Republika/Agung Supri
Bayar pajak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pencapaian penerimaan pajak DIY tahun 2012 sebesar 105,56 persen atau sekitar Rp 2,5 triliun. Hal itu merupakan prestasi yang luar biasa, karena baru kali ini melebihi target.

"Kami mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah DIY dan wajib pajak di DIY karena berkat dukungannya pencapaian penerimaan pajak di DIY melebihi target," kata Kepala Kanwil  Direktorat Jenderal Pajak DIY Sagli Anggoro.

Hal itu disampaikan dia dalam jumpa pers 'Pekan Panutan, Apresiasi dan Sosialisasi Perpajakan melalui Pagelaran Wayang Kulit,' di Kepatihan Yogyakarta, Rabu (20/2).

Pada tahun ini, kata dia, merupakan tahun yang berat untuk pemasukan keuangan karena tuntutan APBD dan APBN meningkat sehingga ditargetkan penerimaan pajak DIY naik 39,19 persen. Jumlah pemilik NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak di DIY per 1 Desember 2012 sebanyak 358.740 orang.

Menurut Kepala Bidang Dukungan Teknis dan Konsultasi Kanwil Ditjen Pajak DIY Witarto mengatakan target penerimaan pajak 2013 sebesar Rp 3,4 triliun. Sedangkan pada tahun lalu ditargetkan Rp 2,3 miliar.

Penerimaan pajak tahun lalu paling tinggi dari PPN (Pajak PertambahanNilai) sebesar 40 persen. "Penerimaan pajak di DIY di luar PBB (Pajak Bumi Bangunan) termasuk paling tinggi di Indonesia," ujarnya.

Hal senada juga dikemukakan Tenaga Pengkaji Pajak Ditjen Pajak Euis Fatimah bahwa Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di DIY tertinggi di Indonesia. 

Menurut dia, kepatuhan pembayaran pajak di DIY paling tinggi. "Hal ini berkat dukungan dari Pemda DIY dan para wajib pajak di DIY," tuturnya. 

Meskipun demikian, kata Sagli, Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPhOP) perannya baru dua persen. Dia berharap PPhOP ini bisa lebih meningkat lagi. Untuk itu pihaknya akan bekerjsama dengan Pemda DIY untuk menjaring wajib pajak baru.

"Kami akan meneliti  sektor apa yang pembayaran pajaknya masih rendah seperti  real estate, toko emas, dan usaha lainnya  yang dimiliki orang pribadi membayar pajaknya benar atau tidak. Jika tidak patuh dalam membayar pajak dan membayarnya jauh dari kewajaran maka akan dilakukan pemeriksaan," ungkap dia.

Selanjutnya Sagli mengemukakan untuk menyosialisasikan program kerja Kanwil Direktorat Pajak DIY agar diketahui masyarakat luas, Kanwil Ditjen Pajak DIY akan menggelar serangkauan acara bertajuk 'Pekan Panutan, Apresiasi dan Sosialisasi Perpajakan melalui Pagelaran Wayang Kulit,' di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Jumat (22/2) malam. Tampil sebagai dalang Prof Kasidi Hadi Prayitno yang akan membawakan lakon Wahyu Mustika Aji.

Reporter : Neni Ridarineni
Redaktur : Djibril Muhammad
1.465 reads
Dan orang-orang yang beriman serta beramal saleh, mereka itu penghuni surga, mereka kekal di dalamnya. (QS Al-Baqarah [2]:82)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda