Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Calon Mahasiswa Pengguna Joki Masuk Daftar Hitam

Rabu, 23 Januari 2013, 09:36 WIB
Komentar : 0
Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia saat mengikuti acara Rol to Campus di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia,Depok,Jumat (15/6).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta akan memasukkan calon mahasiswa yang tercatat menggunakan jasa joki ke daftar hitam (black list). 

Tindakan tegas ini merupakan upaya untuk menyelamatkan Yogyakarta sebagai kota pendidikan. Koordinator Kopertis V DIY Bambang Supriyadi menyatakan, pihaknya telah membuat surat edaran ke semua perguruan tinggi swasta DIY agar tak menerima calon mahasiswa yang tercatat sebagai pengguna jasa joki. 

"Ini kota pendidikan, kalau menggunakan jasa joki jangan harap bisa kuliah di Yogya," tegas Bambang, Rabu (23/1). Jika terus dibiarkan, tuturnya, sikap tersebut dikhawatirkan menjadi kebiasaan.

Menurutnya, sanksi terhadap joki dan pemakai jasa joki  harus diberlakukan. Dengan begitu, populasi permintaan terhadap bantuan joki pun bisa diminimalisir. Menurutnya, meski peredaraan joki dapat diberantas, joki masih menjadi alternatif dari calon mahasiswa.

Sebelumnya, Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Islam Indonesia (UII) kembali mengamankan satu orang peserta ujian masuk jalur Paper Based Test (PBT) yang diduga sebagai joki. Dalam ujian masuk Fakultas Kedokteran ini, pihak kampus kerap kali menilai terjadinya praktek perjokian. 

Reporter : Andi Ikhbal
Redaktur : A.Syalaby Ichsan
1.139 reads
Ada seorang lelaki berkata kepada Nabi SAW: "Berilah aku nasihat!" Beliau menjawab: "Jangan marah" Orang itu berulangkali meminta supaya dirinya dinasihati, maka Rasulullah SAW tetap mengatakan: "Jangan marah!" (HR. Bukhari)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda