Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Hotel di Yogya Ambruk, Empat Pekerja Tertimbun

Selasa, 08 Januari 2013, 13:30 WIB
Komentar : 0
Antara
Sekolah Ambruk (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Pembangunan hotel di Jalan Dagen No 60, Sosromenduren, Gedongtengen, Yogyakarta ambruk pada Selasa (8/1) pukul 09.00 WIB. Empat pekerja tertimbun dalam kejadian tersebut. Meski mereka bisa diselamatkan namun dua diantaranya mengalami luka parah.

Kapolsek Gedongtengan Kota Yogyakarta, Kompol Cahyo Wicaksono mengatakan, keempat korban tersebut adalah Kustinah (26 tahun ) Pariyah (56), Trihadi (30) dan Yantini (40). Keempatnya warga Selopamioroi, Imogiri,  Bantul. "Keempatnya mengalami luka-luka, dua bisa dibawa pulang dan dua lainnya masih dirawat intensif," terangnya di Mapolsek Gedongtengen, Selasa.

Menurut Cahyo, kedua korban yang luka berat adalah Trihadi dan Yantini. Berdasarkan keterangan saksi kata dia, kejadian tersebut berawal saat para pekerja hotel mengeruk basement hotel tersebut. "Di atasnya ada tumpukan besi untuk cor, tanah kebetulan masih basah habis hujan sehingga tiba-tiba longsor dan menimpa para pekerja," katanya.

Dari keterangan sementara para saksi kata Cahyo, kejadian tersebut murni kecelakaan kerja. Namun begitu  pihaknya masih meminta keterangan lebih jauh dari beberapa saksi mata termasuk mandor bangunan.

Saksi mata, Ipung Purwandari (42) yang rumahnya 20 meter dari hotel tersebut mengatakan, saat itu dirinya hanya mendengar suara 'brukk' yang sangat keras. "Mendengar suara itu kita langsung keluar dan menuju TKP. Saat itu sudah banyak pekerja yang mengeruk ambrukan tanah dan bahan bangunan," katanya.

Setelah dikeruk sekitar setengah jam empat pekerja yang tertimbun bisa diselamatkan dan dilarikan ke rumah sakit Panti Rapih. Pembangunan hotel tersebut sudah berjalan 3 bulan terakhir.

Kabid Pelayanan Perizinan Dinas Perizinan Kota Yogyakarta, Golkari Made Yulianto mengatakan, pembangunan hotel di Jalan Dagen no 60 tersebut telah mengantongi izin lengkap. "Berdasarkan izinnya namanya Hotel All Star," tandasnya.

Pembangunan hotel berlantai 5 ini mengantongi izin nomor 0892/GT/2012_6148/01. Izin pembangunan sendiri atas nama Surya Hartana. "Itu nama di izin apakah dia pemiliknya atau bukan kita tidak tahu," jelas Golkari.



Reporter : Yulianingsih
Redaktur : Dyah Ratna Meta Novi
1.997 reads
Rasulullah saw. bersabda: Janganlah engkau berdusta mengatasnamakan aku, karena sesungguhnya orang yang berdusta atas namaku, maka ia akan masuk neraka.(HR. Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda