Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Yogyakarta Diusulkan Jadi Kota Kreatif ke UNESCO

Senin, 19 November 2012, 12:44 WIB
Komentar : 0
Keraton Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Yogyakarta akan diusulkan sebagai kota kreatif ke United Nation Education Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Pengusulan ini dimaksudkan sebagai peningkatan citra dan kesejahteraan masyarakat Kota Yogyakarta.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pariwisata DIY, Tazbir, pada pembukaan seminar di Yogyakarta, Senin (19/11). Seminar dibuka pelaksana tugas (Plt) Dirjen Ekonomi Kreatif Berbasis Media, Desain dan Ilmu Pengetahuan, I Gede Pitana.

Dijelaskan Tazbir, usulan ini berdasarkan potensi yang ada di Yogyakarta. "Kita punya handycraft sejak zaman Belanda seperti kerajinan perak di Kotagede," kata Tazbir.

Untuk pengusulan, lanjut Tazbir, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan stakeholders. Menurut rencana, naskah usulan ini sudah selesai akhir tahun 2012. Namun untuk bisa berhasil menjadi kota kreatif dari UNESCO, kata Tazbir, tidaklah mudah. Sebab banyak pesaing yang mengajukannya. "Yang saya tahu, selain Yogyakarta, juga ada Solo dan Bandung," katanya.

Diharapkan jika Kota Yogyakarta menjadi kota kreatif akan meningkatkan citra Yogyakarta. Selain itu, juga akan memunculkan industri-industri kreatif lebih banyak lagi, sehingga kesejahteraan masyarakat akan meningkat.

Reporter : Heri Purwata
Redaktur : Dewi Mardiani
1.411 reads
Salah satu di antara kalian tidak beriman sebelum ia mencintai saudaranya (atau beliau bersabda: tetangganya) seperti mencintai diri sendiri. (HR Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda