Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Dua Bandara Internasional Diterobos Sang Penyelundup Narkoba

Senin, 15 Oktober 2012, 23:01 WIB
Komentar : 0
Antara/R Rekotomo
Dua petugas mengawal RS (37) tersangka kasus penyelundupan narkotika jenis heroin dan sabu-sabu senilai Rp 16 miliar lebih di Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jateng-DIY, di Semarang, Senin (15/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG – Tersangka penyelundupan narkoba yang tertangkap di Bandara Ahmad Yani, Semarang, berhasil melewati pengamanan dua bandara internasional di Filipina dan Kuala Lumpur, Malaysia.

Karena itu, Kantor Wilayah Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Indonesia, harus meningkatkan kembali pengawasan dan pengetatan identifikasi barang-barang yang masuk.

Kepala KPPBC, Supraptono, mengatakan tersangka awalnya berangkat dari Filipina, dengan telah membawa 4,5 kilogram heroin, namun berhasil lolos.

Kemudian, untuk kedua kalinya, narkoba tersebut ditambah 3,2 kilogram sabu-sabu juga kembali lolos di Bandara Kuala Lumpur, Malayasia. "Entah sengaja atau bagaimana, kami tidak tahu bagaimana pengawasan kedua bandara tersebut," kata Supraptono, Senin (14/10).

Sebanyak 7,7 kilogram narkoba tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta. Supraptono menduga, dia sengaja membawa narkoba melalui Bandara Ahmad Yani sebagai pintu masuk menuju Jakarta.

Menurut hasil pemeriksaan mesin X-Ray di Bandara tersebut, dalam isi kedua koper itu ditemukan empat buah paket jenis heroin dan sabu. Adapun rincianya yakni, dua paket heroin seberat 4,5 kilogram, dan dua paket lainya jenis sabu seberat 2,5 kilogram.

Kemudian, modus operandi yang digunakanya RS adalah dengan cara menyimpan paket di dalam dinding koper. Namun upaya itu digagalkan lantaran petugas merasa curiga dengan tampilan monitor saat mengecek koper tersebut.

Penyeludup tersebut adalah seorang wanita kelahiran Medan berinisial RS (37). Kemudian, untuk sanksi yang dikenakan, Direktur Reskrim Polda Jateng, Kombes Pol Jon Turman mengatakan, tersangka akan dijatuhi hukuman mati.






Reporter : Andi Ikhbal
Redaktur : Chairul Akhmad
1.220 reads
Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta, benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.(QS At Taubah ( 9:20))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...