Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

DIY Mau Pisah Dengan NKRI? Tak Masuk Akal

Senin, 26 Maret 2012, 16:30 WIB
Komentar : 0
pdk.or.id
Salah satu sudut Kota Yogyakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Pernyataan beberapa masyarakat propenetapan yang mengatakan bahwa jika pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY tidak selesai, siap berpisah dengan NKRI. Menurut Guru Besar Ilmu Politik UGM, Ichlasul Amal, pernyataan itu tidak masuk akal.

''Itu nanti malah ditertawakan kucing. Mau lepas dari NKRI itu mau kemana? Jadi negara republik begitu? Orang Yogya kan pikirannya lain-lain,'' kata dia, Senin (26/3). Menurutnya, ketergantungan DIY terhadap pusat itu cukup tinggi, sehingga mustahil jika harus berpisah.

Jika dihitung secara nominal, ketergantungan DIY terhadap subsidi dari Pusat untuk keseluruhan kebutuhan mencapai angka Rp 76 triliun, termasuk untuk kegiatan kejaksaan, pegawai, dan lain-lain. Angka subsidi itu dibandingkan dengan daerah lain termasuk yang paling besar nilainya .

Sebelumnya, dalam apel siaga penetapan rakyat Yogyakarta propenetapan, Ahad (26/3) ada spanduk dari peserta apel yang berbunyi, "Masyarakat Yogyakarta siap untuk berpisah."

Ichlasul menilai langkah untuk berpisah dari NKRI itu sangat naif dari segi strategi politik. ''Saya kadang-kadang menanyakan apa maksudnya itu. Sultan sendiri saya kira juga tidak setuju. Bukan itulah maksudnya penetapan itu.''


Reporter : Neni Ridarineni
Redaktur : Dewi Mardiani
1.623 reads
Rasulullah saw. bersabda: Janganlah engkau berdusta mengatasnamakan aku, karena sesungguhnya orang yang berdusta atas namaku, maka ia akan masuk neraka.(HR. Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
  heruwk Selasa, 27 Maret 2012, 10:37
JANGAN KHIANATI AMANAT "AMAL JARIYAH" HB IX - PA VIII - BUNG KARNO DALAM MENDIRIKAN DIY & NKRI, SESUAI PIAGAM KEDUDUKAN 19 AGS 45; AMANAT 5 SEPT 45 & AMANAT 30 OKT 45 (INILAH KONTRAK POLITIK YANG HARUS JADI KESEPAKATAN BERSAMA)
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda