Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Warga Cirebon Keluhkan Mahalnya Biaya Nikah

Jumat, 22 Maret 2013, 10:19 WIB
Komentar : 0
Blogspot.com
Ijab kabul dalam pernikahan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Warga Cirebon, Jawa Barat, mengeluhkan mahalnya biaya admisnitrasi pernikahan hingga melebihi ketentuan.

Bupati Lumbung Informasi rakyat (Lira) Kab Cirebon, Yanto Irianto, kepada wartawan di Cirebon, Jumat, mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2004, biaya pencatatan pernikahan hanya Rp 30 ribu. Tetapi, beberapa warga mengeluhkan biaya nikah karena harus membayar hingga Rp 600 ribu.

Yanto menyebutkan mahalnya biaya nikah di Kabupaten dan Kota Cirebon diduga adanya pungutan liar. Jika terbukti adanya pungutan liar, perlu tindakan tegas dari pihak terkait agar tidak merugikan masyarakat.

Sementara Karyadi, warga Cirebon, menuturkan persyaratan yang berbelit-belit menyulitkan warga sehingga warga memilih nikah di bawah tangan.

''Biaya nikah yang mencapai Rp 600 ribu sangat memberatkan masyarakar,'' kata Yanto. ''Padahal, berdasarkan aturan hanya Rp 30 ribu.''

Ia berharap ada pembenahan di lingkungan KUA setempat sehingga biaya nikah tersebut terjangkau oleh warga kurang mampu.

Redaktur : Didi Purwadi
Sumber : Antara
993 reads
Pulanglah pada istrimu, bila engkau tergoda seorang wanita (HR Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda