Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Masjid Rusak Ditimpa Longsor

Rabu, 06 Maret 2013, 21:56 WIB
Komentar : 0
IRIB
Masjid Rusak

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Bangunan masjid dilingkungan Pondok Pesantren Miftahul Ijtihad, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu, rusak tertimbun longsoran tanah tebing.

Pimpinan pondok pesantren Miftahul Ijtihad Yuyu Ansori (47 tahun) mengatakan, seluruh santri selamat tidak ada korban jiwa dalam peristiwa longsor itu.

"Kejadiannya saat adzan Shubuh, saya melihat ada genangan air di dalam masjid, lalu saya keluar dari masjid untuk mengecek kondisi diluar," kata Yuyu.

Selanjutnya, Yuyu memeriksa sumber genangan air tersebut ke atas tanah tebing setinggi lima meter yang terdapat kolam ikan milik warga setempat,

Ketika memeriksa kondisi tanah tebing itu, Yuyu bersama santrinya mengaku kaget melihat langsung tanah tebing yang tiba-tiba longsor dan menimpa masjid tepat berada dibawah tebing tersebut.

Longsoran tanah itu menimbulkan suara gemuruh yang cukup keras menyebabkan seluruh santri dilingkungan pesantren panik berhamburan keluar pondokan yang terletak di Kampung Legok, Desa Banyurasa, Kecamatan Sukahening.

Kerugian materi dari kerusakan bangunan masjid itu, kata Yuyu diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya Kundang Sodikin mengatakan, longsor disebabkan labilnya tanah karena diatas tebing terdapat air kolam.

Ia mengatakan, tim BPBD sebelumnya sudah mengimbau agar air kolam yang berada ditas tebing dikosongkan karena akan memicu terjadinya longsor. "Kalau kolam terisi air disekitar tanah tebing maka tanah akan labil dan dapat berpotensi longsor," kata Kundang.

Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Sumber : Antara
512 reads
Barangsiapa mengobati sedang dia tidak dikenal sebagai ahli pengobatan maka dia bertanggung jawab((HR. Ibnu Majah))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

Berita Lainnya

Digugat Rieke-Teten ke MK, KPUD Jabar Yakin Benar