Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Aceng: Putusan MA Itu Final

Rabu, 23 Januari 2013, 15:40 WIB
Komentar : 0
Republika/Amri Rachman Dzulfikri
Aceng Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Bupati Garut, Aceng HM Fikri menyatakan putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan rekomendasi DPRD Garut terkait pemakzulan dirinya sudah final. Baginya tidak ada upaya hukum lagi terhadap putusan tersebut.

"Putusan MA itu final tidak ada upaya hukum lagi," kata Bupati Garut di ruang kerjanya Sekretariat Pemerintah Kabupaten Garut, Rabu (23/1).

Namun Aceng akan membahas bersama dengan kuasa hukumnya untuk melakukan langkah terbaik menanggapi putusan MA itu. Ia belum dapat menentukan langkah yang harus dilakukannya, karena secara resmi belum menerima surat putusan MA tersebut. "Nanti akan saya pikirkan, bersama kuasa hukum saya," katanya.

Ia mengaku pasrah terhadap putusan MA dan menyerahkan seluruhnya pada proses mekanisme yang berlaku.

Aceng yang dipilih rakyat dari jalur perseorangan pada pemilihan kepala daerah tahun 2009, mengaku siap jika harus berhenti dari jabatannya sebagai Bupati Garut. "Saya siap, apakah dimakzulkan atau dibatalkan rekomendasi itu," katanya.

Redaktur : Yudha Manggala P Putra
Sumber : Antara
2.161 reads
Ada seorang lelaki berkata kepada Nabi SAW: "Berilah aku nasihat!" Beliau menjawab: "Jangan marah" Orang itu berulangkali meminta supaya dirinya dinasihati, maka Rasulullah SAW tetap mengatakan: "Jangan marah!" (HR. Bukhari)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...