Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

PNS akan Kena Rotasi dan Mutasi

Jumat, 04 Januari 2013, 08:59 WIB
Komentar : 0
Republika
Apel PNS

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi akan merotasi PNS di lingkungan pemkab, termasuk, guru PNS.

Kebijakan ini dilakukan mengingat, selama ini PNS banyak yang tersentral di perkotaan. Sedangkan, wilayah pedesaan masih kekurangan.

"Begitu pula dengan PNS di perkantoran. Ada kantor yang gemuk dan ada yang kekurangan PNS," ujar Dedi, Jumat (4/2).

Rotasi dan mutasi ini akan dilakukan, namun kepastiannya masih belum bisa diekspos. Persoalannya, setiap ada rotasi dan mutasi selalu menimbulkan permasalahan.

Oleh karena itu, tahapan ini harus dilakukan secara hati-hati. Supaya, tidak menganggu kinerja para PNS tersebut.

Dari semua PNS, yang akan terkena rotasi dan mutasi secara besar-besaran yaitu dari Dinas Pendidikan (guru). Karena, dari 9.000 ribu PNS di Purwakarta, mayoritasnya adalah guru. Dengan begitu, pada rotasi dan mutasi nanti guru mendapatkan porsi yang paling besar.

Selain itu, ketersebaran guru saat ini masih belum maksimal. Banyak guru yang mengajar di sekolah di perkotaan. Sedangkan pedesaan masih kekurangan. Karenanya, rotasi dan mutasi bagi guru ini akan menggunakan azas pemerataan.

Reporter : Ita Nina Winarsih
Redaktur : Setyanadivita Livikacansera
3.335 reads
Mimpi baik adalah dari Allah, sedangkan mimpi buruk adalah dari setan. Maka seandainya kalian mimpi buruk, meludahlah ke arah kiri dan berlindunglah kepada Allah, karena dengan demikian (mimpi buruk) itu tidak akan memerangkapnya(HR Bukhari)
VIDEO TERKAIT:
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda