Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Tim Pengacara Fani Oktora Mundur

Kamis, 06 Desember 2012, 21:40 WIB
Komentar : 0
Antara
Bupati Garut, Aceng HM Fikri (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kuasa hukum Fani Oktora, mantan istri siri Bupati Garut, Aceng Fikri, mengundurkan diri. Padahal kasus yang ditanganinya sudah masuk ke Mabes Polri.

Alasannya, karena Fani sudah berdamai (islah) dengan Aceng. Untuk menyampaikan maksudnya tersebut, tim  kuasa hukum janda 18 tahun ini mendatangi Mabes Polri, Kamis (6/12) sore.

“Tujuan kami kesini untuk menginformasikan kepada Polri bahwa kami tidak akan lagi melibatkan diri dalam proses hukum saudari Fani,” kata Dany Salis Wijaya, anggota kuasa hukum Fani Oktora di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Kasus itu mencuat lantaran Aceng menikahi Fani secara kilat. Aceng menikahi Fani hanya selama empat hari dan menceraikannya lewat pesan singkat alias SMS. Aceng beralasan Fani sudah tidak perawan saat dinikahinya.

Reporter : Gilang Akbar Prambadi
Redaktur : Karta Raharja Ucu
1.769 reads
Maka nikmat Tuhanmu yang manakah yang kamu dustakan?((QS Ar Rahman))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda