Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Hampir 20 Tahun, Tol Bogor-Sukabumi tak Pernah Jadi

Minggu, 25 November 2012, 17:59 WIB
Komentar : 0
jalan tol (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pembangunan jalan tol Bogor-Sukabumi hingga kini masih belum terwujud.

Padahal, pembangunan jalan tol tersebut telah dirintis sejak 20 tahun yang lalu pada era kepemimpinan Bupati Sukabumi, Ir Muhammad (periode 1989-1994-red). ‘’Ketika menjadi staf Bupati Sukabumi Muhammad, pembangunan jalan tol Sukabumi-Bogor sudah dirintis’’ ujar mantan Bupati Sukabumi pada masa 2000-2005, Maman Sulaeman, Ahad (24/11).

Hal ini disampaikannya dalam acara peringatan milad penegakan syariat Islam (PSI) Kabupaten Sukabumi, di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Masthuriyah, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.

Menurut Maman, setelah 20 tahun berlalu tidak ada perkembangan yang berarti dalam pembangunan jalan tol.

Akibatnya, kemacetan lalu lintas dari Sukabumi ke Bogor tidak bisa dihindari dan menjadi pemandangan sehari-hari.

Maman mengungkapkan, lamanya pembangunan jalan tol disebabkan tidak adanya tekanan kepada pemerintah. Hal ini menyebabkan suara masyarakat tidak dianggap. Sementara di sisi lain ujar Maman, pembangunan jalan tol di wilayah lain mendapatkan perhatian pemerintah sehingga lebih dulu terwujud.

Reporter : Riga Iman
Redaktur : M Irwan Ariefyanto
1.900 reads
Barang siapa yang mentaatiku berarti ia telah mentaati Allah, dan barang siapa yang mendurhakai perintahku, maka berarti ia telah mendurhakai Allah. Barang siapa yang mematuhi pemimpin berarti ia telah mematuhiku dan barang siapa yang mendurhakai pemimpin berarti ia telah mendurhakaiku(HR Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda