Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Penjualan Ganja Ditemukan Lagi di Lapas

Kamis, 01 November 2012, 16:44 WIB
Komentar : 0
Antara/Arif Firmansyah
Ganja kering yang berhasil disita polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sindikat pengedar ganja di Kota Tasikmalaya berhasil diringkus dalam operasi Anti Narkoba (Antik) oleh Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya yang dilaksanakan 22-31 Oktober 2012. Dari pengedar yang tertangkap, terungkap penjualan ganja dikendalikan oleh seorang napi yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkoba Gintung di Cirebon.

Awalnya, Polisi menangkap pemakai ganja yang berprofesi sebagai sopir di terminal Sirnagalih, Kota Tasikmalaya, yaitu Dede Efendi (44 tahun). Dari penangkapan tersebut berkembang ke pengedar kecil yaitu Wawan Setiawan (30 tahun) dan berkembang ke pengedar lebih besar yaitu Dedi Suganda (49 tahun). Sedangkan satu orang tersangka yang berperan sebagai kurir, KK (28 tahun) berhasil meloloskan diri saat digerebek polisi.

Dari penangkapan tersangka pengedar ganja tersebut, polisi berhasil mengamankan ganja seberat dua kilogram dalam bentuk satu paket besar, lima paket kecil, dan tujuh linting kecil. Selain itu Polisi juga mengamankan satu buah alat penghisap sabu. Seluruh barang bukti tersebut disinyalir senilai Rp 10 juta.

Kasat Narkoba Polresta Tasikmalaya, AKP Hamzah Nasip, mengatakan, dari penangkapan tersebut terungkap bahwa penjualan ganja dikendalikan oleh seorang narapidana yang berada di LP Narkoba Gintung, Cirebon.

"Dalam memesan ganja tersangka Dedi langsung berhubungan dengan napi yang berada di LP Gintung yaitu Dede Ebod. Dari Dede itulah pengiriman ganja itu bisa dikendalikan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (1/11).

Hamzah mengungkapkan, sampai saat ini polisi masih mengejar tersangka KK yang bertindak menjadi kurir atas suruhan Dede Ebod. Saat digerebek oleh polisi, KK berhasil melarikan diri. "Kami hanya mendapatkan barang bukti 1,25 kilogram ganja dan timbangan, serta satu buah alat penghisap sabu," kata Hamzah.

Ganja tersebut, ujar Hamzah, diduga berasal dari Aceh. Jika KK berhasil ditangkap, kemungkinan besar kelompok-kelompok lainnya akan terungkap. "Ini termasuk kelompok besar pengedar ganja. Makanya kami akan terus mengejar, biar kelompok besar ini terungkap," kata Hamzah.

Sementara itu, tersangka Dedi Suganda (49 tahun) mengaku, dirinya menghubungi Dede Ebod dengan menggunakan telepon seluler. Ia memesan ganja, kemudian dikirim melalui kurir dan melakukan transaksi di daerah Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. "Secara personal saya belum pernah bertemu dengan Dede, hanya via telepon saja, kemudian dikirim oleh KK," kata dia.

Reporter : Ghalih Huriarto
Redaktur : Dewi Mardiani
595 reads
Pulanglah pada istrimu, bila engkau tergoda seorang wanita (HR Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...