Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Polisi: Penangguhan Hercules Belum Dikabulkan

Senin, 18 Maret 2013, 15:03 WIB
Komentar : 0
ROL/Muda Saleh
Hercules

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menegaskan penyidik belum mengabulkan penangguhan Hercules Marshal. Tim kuasa hukum Hercules telah mengajukan surat penangguhan penahanan, (13/2).

''Belum ada tanda-tanda dikabulkan oleh penyidik,'' kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Rikwanto, Senin (18/3). Rikwanto mengatakan, pengajuan penangguhan Hercules merupakan hak yang bersangkutan, polisi tidak bisa melarang. Tapi, untuk pengabulannya semua diputuskan oleh penyidik dari kepolisian.

Saat ini, Hercules masih ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Sementara, 50 rekannya disebar penahanannya di lima Mapolres di Jakarta.

Hercules bersama kelompoknya datang mengganggu apel gabungan konsolidasi Reskrim, Jumat (8/3). Anak buah Hercules melempar kaca ruko PT Tjakra Multi Strategi. Sekitar 30 menit kemudian, empat orang dari kelompok Hercules datang dengan mengendarai dua motor membawa sajam.

Malamnya setelah kejadian, Hercules mengatakan, kalau kejadian tersebut hanya salah paham. ''Tidak ada apa-apa, hanya salah paham,'' katanya saat itu ketika akan digiring ke Polda Metro Jaya.

Reporter : Wahyu Syahputra
Redaktur : Dewi Mardiani
717 reads
Pulanglah pada istrimu, bila engkau tergoda seorang wanita (HR Muslim)
FOTO TERKAIT:
VIDEO TERKAIT:
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

Berita Lainnya

Bantuan Korban Kebakaran Kayu Putih Mulai Berdatangan

Jokowi: Jangan Salahkan KJS