Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Tak Setuju Ganjil-Genap, Dishub: Ubah Pola Perjalanan

Rabu, 13 Maret 2013, 19:54 WIB
Komentar : 0
ANTARA/Dhoni Setiawan
Jakarta macet total

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai memberlakukan aturan pelat nomor kendaraan ganjil-genap tinggal sekitar tiga bulan lagi.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Udar Pristono, mengatakan, jika memang masih ada masyarakat yang tidak setuju dan tidak ingin mengikuti aturan ganjil-genap, maka masih ada alternatif lain. Ia mengatakan beberapa tipsnya.

''Ubah pola perjalanan,'' ujar Pristono, Rabu (13/3), di Jakarta.

Bagi yang tidak mau mengikuti aturan ganjl-genap, katanya, bisa melintasi ruas-ruas jalan yang tidak diberlakukan aturan. Bisa pula, memutuskan untuk berangkat di waktu-waktu yang tidak diterapkan ganjil-genap.

Aturan ganjil-genap berlaku Senin sampai Jumat, mulai pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB setiap harinya, kecuali Sabtu-Minggu dan Hari Libur Nasional.

''Yang tidak mau, pakai kendaraan pribadi di luar waktu itu,'' ujarnya.

Ia menambahkan, untuk tips terakhir, masyarakat dapat menggunakan angkutan umum yang sudah disediakan. Jelas dia, jalur-jalur yang diberlakukan aturan ganjil-genap merupakan jalur yang sudah sangat kuat ketersediaan jumlah angkutan umumnya.

Di koridor I saja, saat ini jumlah bus Transjakarta sebanyak 66 unit. Untuk koridor IX, jumlah bus Transjakarta sekitar 50 unit.

Hal ini masih belum ditambah dengan jumlah unit Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB), yang berada di setiap kota penyangga DKI.

''Jadi park and ride. Naik kendaraan pribadi, diparkirkan, kemudian naik lah angkutan umum,'' imbuh Pristono.



Reporter : Alicia Saqina
Redaktur : Hazliansyah
1.034 reads
Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itu penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.(QS Al-Baqarah: 39)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

Berita Lainnya

Dishub: Ganjil-genap Tidak Sulit Kok

Warung Padang Terpaksa Harus Kurangi Bawang Putih

Wanita Muda Ditemukan Tewas di Apartemen Jakarta Barat