Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Dishub: Ganjil-genap Tidak Sulit Kok

Rabu, 13 Maret 2013, 19:49 WIB
Komentar : 0
Antara
Ilustrasi kemacetan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberlakuan aturan pelat nomor kendaraan ganjil-genap tinggal sekitar tiga bulan lagi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama seluruh pemangku kepentingan yang ada, merencanakan pelaksanaan pemberlakuan aturan ini pada Juni mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Udar Pristono, mengatakan, sebagai langkah awal aturan ganjil-genap akan dilakukan secara bertahap.

"Fase pertama, ganjil genap akan diberlakukan di jalur existing 3 in 1 (Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin) plus Jalan HR Rasuna Said,'' ujar Pristono, Rabu (13/3), di Jakarta.

Ia menjelaskan, jika pada fase ini aturan berhasil diterapkan dan masyarakat melaksanakan aturan tersebut, maka pemberlakuan aturannya akan diperluas.

Pristono mengatakan, fase kedua rencananya ganjil-genap akan dilakukan dari ruas timur ke barat. ''Dari timur misal ke Tomang,'' ujarnya.

Menurutnya, keputusan Pemprov untuk memberlakukan ganjil-genap sangat positif. Sebab, secara efisiensi, akan ada separuh dari 100 persen jumlah kendaraan yang ada, tidak beroperasi di jalan.

Peran masyarakat, jelas Pristono, juga turut menentukan keberhasilan program pemprov untuk mengurangi kemacetan ini. Oleh karena itu, dibutuhkan kepedulian masyarakat dalam mendukung aturan ganjil-genap.

''Tidak sulit kok, hanya sepakat untuk gantian menggunakan jalan. Murah lagi, bila dibanding ERP (Electronic Road Pricing),'' paparnya.


Reporter : Alicia Saqina
Redaktur : Hazliansyah
737 reads
Seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW Islam manakah yang paling baik? Rasulullah bersabda: Memberikan makanan, mengucap salam kepada orang yang engkau kenal dan yang tidak engkau kenal. (HR Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

Berita Lainnya

Warung Padang Terpaksa Harus Kurangi Bawang Putih

Wanita Muda Ditemukan Tewas di Apartemen Jakarta Barat