Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Persentase Kendaraan Ganjil Sama dengan Genap

Rabu, 13 Maret 2013, 18:06 WIB
Komentar : 0
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunjukkan stiker ganjil genap berhologram di Jakarta, Kamis (7/3). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerapan aturan pelat nomor kendaraan ganjil-genap semakin dekat. Rencananya, Pemerintah Provinsi DKI akan memberlakukan aturan ini pada Juni mendatang.

 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Udar Pristono mengatakan, aturan ganjil-genap merupakan kebijakan yang mudah, murah, efektif, dan adil diterapkan untuk membatasi jumlah kendaraan.

''Mudah, hanya kesepakatan kita saja untuk bergantian memakai kendaraan (red. kendaraan pribadi) di jalan,'' ujar Pristono, Rabu (13/3) sore, dalam acara Bedah buku Sang Burung Biru dan diskusi publik ''Menyiasati Ganjil-genap di DKI Jakarta'', di Jakarta.

Ia menjelaskan, kata mudah dipilih sebab perbandingan jumlah kendaraan roda empat antara yang bernomor polisi ganjil dan genap, adalah sama.

''Mobil di DKI, sebanyak 1,3 juta unit untuk ganjil, 1,3 juta unit juga untuk bernomor genap,'' paparnya. Sehingga, tidak akan ada jumlah kendaraan yang melebihi dari angka yang sudah tercatatkan datanya di pusat.

Sementara, begitu pula dengan angka kendaraan roda dua. Kata Pristono, sepeda motor yang bernomor ganjil ialah sebanyak 2,8 juta. ''Untuk motor yang berpelat nomor genap pun berjumlah 2,8 juta.'' 

Pristono menerangkan, alasan kedua ialah murah. Ia mengatakan, penerapan aturan ganjil-genap adalah murah, bila dibandingkan dengan kebijakan lalulintas lainnya.

Ia menegaskan, bila contohnya Electronic Road Pricing(ERP) atau jalan berbayar diterapkan, sudah tentu masyarakat akan menolaknya. ''Nanti dibilang kebijakan (ERP) hanya untuk orang kaya saja,'' tuturnya.

Alasan lainnya ialah adil. Penerapan aturan ganjil-genap dirumuskan merupakan kebijakan yang adil. Pristono menjelaskan, aturan ganjil-genap tidak memihak. Setiap kendaraan yang berpelat ganjil atau pun genap memiliki kesempatan yang sama untuk melintas di tanggal yang sudah ditentukan.

 

Reporter : Alicia Saqina
Redaktur : A.Syalaby Ichsan
1.032 reads
Sesungguhnya Kami telah mengutus (Muhammad) dengan kebenaran; sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, dan kamu tidak akan diminta (pertanggungjawaban) tentang penghuni-penghuni neraka. ((QS.Al-Baqarah [2]:119))
FOTO TERKAIT:
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

Berita Lainnya

Tekan Embrio Kriminalitas, Polisi Bak 'Sales' Singgah di Rumah-rumah

Musim Hujan, Harga Cabai Naik