Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Hercules Ajukan Penangguhan Penahanan

Minggu, 10 Maret 2013, 00:05 WIB
Komentar : 0
IST
Hercules.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim pengacara tersangka Hercules Rozario Marshal akan mengajukan penangguhan penahanan terkait dugaan kasus kepemilikan senjata api dan melawan petugas, serta penghasutan.

"Penangguhan penahanan menjadi hak setiap warga negara, kita akan coba mengajukan," kata pengacara Hercules, Prambani di Jakarta, Sabtu.

Prambani meyakini penyidik kepolisian bertindak arif dan bijaksana untuk mempertimbangkan penangguhan penahanan terhadap tokoh pemuda asal Flores, Nusa Tenggara Timur tersebut.

Terkait dugaan pemerasan, Prambani mengatakan telah terjadi kesalahpahaman. Kliennya tersebut, sebut Prambani tidak pernah memeras masyarakat di Kompleks Pertokoan Rich Place Jalan Meruya Ilir Nomor 34-40 Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap Hercules terkait dugaan kepemilikan senjata api, melawan petugas dan menghasut.

Selain itu, penyidik juga menetapkan tersangka kepada 49 orang lainnya yang diduga sebagai pengikut Hercules, dengan jeratan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 214 KUHP kejahatan melawan kepada petugas dan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

Petugas menyita barang bukti, seperti tiga bilah parang, satu buah panah, dua buah anak panah, tujuh bilah pisau belati, sepucuk senjata api jenis FN, dua unit magazine, sepucuk senjata api jenis Revolver, 27 butir peluru dan uang tunai sebesar Rp 5.900.000.


Redaktur : Hazliansyah
Sumber : Antara
4.532 reads
Anas Ra, pembantu rumah tangga Nabi Saw berkata, “ Aku membantu rumah tangga Nabi Saw sepuluh tahun lamanya, dan belum pernah Beliau mengeluh “Ah” terhadapku dan belum pernah Beliau menegur “kenapa kamu lakukan ini atau kenapa tidak kau lakukan ini.((HR. Ahmad))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...

Berita Lainnya

IBF 2013 Targetkan 400 Ribu Pengunjung