REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kasus kekerasan seksual yang menimpa korban anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini peristiwa kekerasan seksual itu terjadi di Kelurahan Pangkalan Jati Baru, Kecamatan Cinere, Depok.
Korban bernama M. Bocah perempuan kelahiran 6 April 2000 tersebut mengaku telah mengalami tindak kekerasan seksual. Peristiwa terjadi di dalam angkutan kota (angkot) 61, jurusan Pasar Minggu-Lebak Bulus, pada Sabtu (23/2) malam.
M (12 tahun) merupakan anak dari pasangan Jumaidi dan Syamsiah. Mereka tinggal di Jalan H Terin, RT 003 RW 03, Pangkalan Jati Baru, Cinere, Depok. Syamsiah, ibu M, mengatakan kalau pria yang bernama Bani dan satu rekannya itu telah ditahan oleh kepolisian.
Berdasarkan penuturan Syamsiah dan ibunya, Aria, Bani dan rekannya yang tidak dikenal M. Mereka ditangkap di sebuah pangkalan angkot di daerah Pondok Labu, Jaksel. Penangkapan berlangsung dua hari kemudian, yaitu Senin (25/2). Syamsiah menerangkan, putri keduanya itu telah manjalani visum di RSCM.
Saat ini, kasus bocah yang duduk di kelas lima SD ini ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Kota Depok. ''Modus pelaku, korban dicekoki pil,'' ujar Kapolres Kota Depok, Komisaris Besar Achmad Kartiko, Jumat (8/3). Dijelaskannya, tindak kejahatan itu dilakukan di dalam angkot di Komplek Perum Andara Limo, Depok.
Kedua pelakunya adalah Bani (17) dan Ilham (24). ''Pelaku Ilham merupakan sopir angkot dan Bani tidak bekerja,'' terangnya. Atas perbuatan pelaku, Ilham dan Bani terancam, terjerat pasal tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.