Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Diduga Menipu, Seorang Kepala Sekolah Ditangkap Polisi

Senin, 04 Maret 2013, 17:34 WIB
Komentar : 0
calvarychapelabuse.com
Penipuan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TIGARAKSA -- Kepala Sekolah Dasar Negeri Kubang 1, Desa Kubang, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, ditangkap aparat Polresta Tangerang, Senin (4/3).

Kepala sekolah bernama Dadan Rohiyat diduga menipu dengan modus menggandakan uang.

''Korbannya sudah empat orang sejak September 2011 -Desember 2012 total kerugian mencapai Rp 52 juta,'' ujar Kapolresta Tangerang Bambang Priyo Andogo, Senin (4/3)

Dadan melakukan penipuan bersama temannya Saryani (48) yang mengaku sebagai dukun pengganda uang. Mereka melakukan praktik di rumah Dadan di Kampung Parahu, RT 03/04, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Modusnya, Korban dijanjikan kalau uangnya bertambah tiap dua bulan sekali. Sebelumnya, korban diminta membawa uang yang akan digandakan, setelah itu ada ritual dengan memasukkan ke dalam kotak kardus serta dibungkus kain putih yang diselotip. Lalu disimpan tempat keramat

Korban yang juga guru merasa curiga karena tiap kali ditagih, pelaku selalu menjawab uangnya belum bertambah.  Akhirnya korban melaporkan keduanya ke Polresta Tangerang. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing

''Mereka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,'' kata Bambang

Sementara, Barang bukti adalah enam kotak kardus dibungkus kain putih dan diikat selotip ungu, satu lembar kuitansi Rp 7,5 juta.

Kepala Sekolah Dasar Negeri Kubang 1 Dadan membantah dirinya bekerja sama menipu korban. Dadan mengaku tertipu juga oleh Saryani.

''Saya juga kena tipu,'' katanya


Reporter : Wahyu Syahputra
Redaktur : Heri Ruslan
661 reads
Siapa yang mengambil hak orang lain walau sejengkal tanah akan dikalungkan hingga tujuh petala bumi(HR Bukhori-Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...

Berita Lainnya

Kekacauan Lalu Lintas Jabodetabek Diprediksi Memuncak di 2020

Masterplan Transportasi Jabodetabek, Jokowi: Segera Diwujudkan